Klarifikasi Polres Sikka Terkait Postingan Media Sosial Tentang Dugaan Pungli oleh Personil

Tribratanewssikka-Maumere
01-07-2025
SIKKA — Kepolisian Resor (Polres) Sikka memberikan klarifikasi terkait beredarnya Postingan /unggahan di media sosial yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum personel mereka. Klarifikasi ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik dan sejumlah komentar yang menyudutkan institusi Polri di wilayah tersebut.
Postingan /unggahan di media sosial yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum personel tersebut tersebar melalui Akun Media Sosial Facebook " FPRS ( Forum Peduli Rakyat Sikka " oleh salah satu akun Facebook dengan nama akun " Watu Mita, isi postingan : "KANIT BUSER POLRES SIKKA TANGKAP JUDI KUPON PUTIH DAN MINTA TEBUSAN 20 JUTA, KAPOLRES SIKKA HARUS PECAT BUANG DIA."
Melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas SiHumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga,S.M, pihak kepolisian Resor Sikka menegaskan bahwa informasi yang beredar masih dalam tahap verifikasi, saat ini Propam Polres Sikka sementara melakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lajut. “Kami menghargai partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja , namun kami juga meminta agar publik tidak langsung menyimpulkan sebelum ada hasil penyelidikan yang sah, dan tidak menggunakan akun anonim/ akun palsu untuk menyampaikan aspirasi, kristik dan saran. ” ujar Leonardus.
Polres Sikka menyatakan bahwa mereka telah membentuk tim internal untuk menelusuri asal-usul unggahan tersebut dan mengidentifikasi apakah benar ada pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan oleh personel Polres Sikka Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Pihak Polres Sikka mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang disebarkan melalui akun media sosial anonim atau tidak kredibel. “Kami terbuka terhadap kritik, namun mari bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat dan bertanggung jawab,” tambah Leonardus.
Klarifikasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Sikka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.
( Humas Polres Sikka )