“Koperasi Merah Putih Nelle Urung Kabupaten Sikka Sah Berdiri, Aktivitas Belum Berjalan”
Koperasi Desa Merah Putih Nelle Urung Kabupaten Sikka Dapat SK Kementerian, Tunggu Langkah Berikutnya

Tribratanewssikka.com - Maumere, 23 Agustus 2025 – Polsek Nelle Polres Sikka melalui Kanit Intelkam AIPTU Syamsudiman melakukan koordinasi terkait perkembangan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Kamis (21/8/2025) pukul 11.30 WITA bertempat di Kantor Desa Nelle Urung.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Syamsudiman bertemu dengan Pj. Kepala Desa Nelle Urung, Klemansia Walfrida, SE, untuk memastikan kejelasan legalitas serta perkembangan aktivitas koperasi yang baru saja didirikan.
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki akta pendirian Nomor 16 yang diterbitkan pada 3 Juni 2025 serta telah memperoleh SK resmi dari Kementerian Koperasi. Meski demikian, hingga saat ini koperasi tersebut belum menjalankan aktivitas usaha karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Adapun struktur organisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Nelle Urung adalah sebagai berikut Ketua: Paskalia Mariatim Nona, Wakil Ketua Bidang Usaha: Yohanes Vianei, Wakil Ketua Bidang Anggota: Yohana Genesti, Sekretaris: Rosalina Rina, Bendahara: Maria Imakulata serta Jumlah anggota: 38 orang.
Sementara itu, Dewan Pengawas terdiri dari: Ketua: Klemansia Walfrida, SE, Anggota: Nikulaus Siga dan David Wiliams Maldini. Dari sisi sarana dan prasarana, koperasi ini belum memiliki kantor, gudang, maupun unit usaha lainnya. Begitu juga dengan sumber pendanaan yang masih menunggu realisasi.
Koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Nelle akan terus melakukan pemantauan dan melaporkan setiap perkembangan terkait aktivitas koperasi ini.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]