Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Korowuwu, Polsek Lela Pantau Perkembangan
Koperasi Merah Putih Desa Korowuwu telah resmi berdiri dengan legalitas akta notaris dan SK dari Menteri Hukum RI. Namun, hingga saat ini koperasi masih dalam tahap persiapan dan menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menjalankan aktivitasnya

Tribratanewssikka.com – Maumere, 2 September 2025. Senin (01/09/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Korowuwu, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, jajaran Polsek Lela melalui Kanit Intelkam AIPTU Yoseph Hermus melaksanakan kegiatan koordinasi terkait perkembangan pendirian Koperasi Merah Putih Desa Korowuwu.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Yoseph Hermus diterima langsung oleh Kasie Pelayanan Desa Korowuwu, Natalius. Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa Koperasi Merah Putih Desa Korowuwu telah resmi didirikan dengan Akta Pendirian Nomor 34 tanggal 27 Mei 2025. Pendirian koperasi ini juga telah mendapat pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Adapun susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Korowuwu: Ketua: Paulus Pehang. Wakil Ketua Bidang Usaha: Maria Selviana Agusari. Wakil Ketua Bidang Anggota: Ignotus Rolandus. Sekretaris: Septriani Paula Inyolia Dedo. Bendahara: Magdalena Venstriana, dengan Dewan Pengawas: Ketua: Marianus M.B. Keraf, S.STP, M.A.P. Anggota: Ismail Jumadi. Anggota: Agustina Mina
Hingga saat ini, aktivitas koperasi belum berjalan karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Koperasi juga belum memiliki sumber dana maupun sarana penunjang seperti kantor, gudang, apotek, atau toko.
Meski demikian, dengan adanya legalitas dari Kementerian Hukum RI, keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Korowuwu diharapkan dapat menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat desa di masa mendatang.
Kegiatan koordinasi berlangsung hingga pukul 12.15 WITA dan berjalan dalam situasi aman, tertib, serta terkendali.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]