Polres Sikka Adakan Rapat Kerja, Analisa dan Evaluasi Awal Tahun 2022
Memasuki awal tahun 2022, Kepala Kepolisian Resor Sikka AKBP SAJIMIN, S.I.K.,M.H memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) di Aula PPKO Polres Sikka, Senin 3/1/2022
Didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), Komisaris Polisi (KOMPOL) I PUTU SURAWAN, S.IP membuka kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang mana malam pergantian tahun 2021/2022 berlangsung aman dan situasi wilayah tetap kondusif.
Adapun arahan yang menjadi penekanan Kapolres adalah tentang pengamanan penanganan kasus serta pelayanan terhadap masyarakat.
” Dalam hal pengamanan kasus, Perwira Pengendali (Padal) harus mengawasi langsung anggotanya agar bisa lebih tekun dalam penanganan dalam hal pemberkasan, sehingga tidak ada lagi penumpukan kasus seperti tahun kemarin, ungkap Kapolres
Di dalam rapat analisa dan evaluasi tersebut di dapatkan data selama tahun 2021 di wilayah hukum polres sikka sebagai berikut :
Tindak pidana yang di laporkan tahun 2021 sebanyak 244 kasus, menurun 36 kasus jika di bandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 280 kasus yang di laporkan. Semntara untuk kasus kecelakaan lalu lintas kejadian yang di laporkan di tahun 2021 sebanyak 61 kasus yang juga mengalami penurunan sebanyak 8 kasus jika di bandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 69 kasus. Sementara untuk kejadian penemuan mayat di tahun 2021 termasuk korban gantung diri sebanyak 24 kejadian.
” Terkait pelayanan kepada masyarakat, berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kanit/Panit, sampaikan arahan ini kepada personilnya dan tetap lakukan pengawasan terhadap personil dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat ” himbau Kapolres Sikka.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Sikka AKBP SAJIMIN, S.I.K.,M.H mempersilahkan kepada para perwiranya untuk menyampaikan pertanyaan atau saran serta kritik terkait kebijakan dan langkah yang dapat ditempuh demi terwujudnya pelaksanaan tugas yang lebih baik di tahun 2022. (CF7)