Mediasi Damai Bhabinkamtibmas di Wailiti: Kasus KDRT Berakhir dengan Kesepakatan Kekeluargaan

Mediasi Damai Bhabinkamtibmas di Wailiti: Kasus KDRT Berakhir dengan Kesepakatan Kekeluargaan

Tribratanewssikka.com-Maumere. Rabu, 31 Juli 2024, pukul 10.00 WITA, berlangsung mediasi problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di Kantor Lurah Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. Mediasi ini bertujuan menyelesaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara damai dan kekeluargaan.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Wailiti dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Hirónimus Taji Werang dan Babinsa setempat. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak yang bermasalah, yakni suami dan istri, hadir bersama keluarga mereka.

 

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Pihak terlapor, yang merupakan suami, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam melakukan penganiayaan atau tindakan kekerasan terhadap istrinya. Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melanjutkannya ke ranah hukum.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak warga sekitar agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

Mediasi yang berlangsung selama satu jam ini berakhir pukul 11.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Seluruh pihak yang terlibat mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.