Laka Lantas di Jalur Trans Maumere–Larantuka Renggut Nyawa Ibu Rumah Tangga

Seorang ibu rumah tangga, Kusni (56), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak minibus yang sedang berhenti di Jalan Trans Maumere–Larantuka, Waigete, Sikka. Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati di jalan raya.

Laka Lantas di Jalur Trans Maumere–Larantuka Renggut Nyawa Ibu Rumah Tangga
Tragedi di Jalan Trans Flores, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir

Tribratanewssikka.com – Maumere , (13/10/2025) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sikka. Seorang pengendara sepeda motor bernama Kusni (56), warga Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, meninggal dunia setelah mengalami benturan keras pada bagian kepala akibat tabrakan dengan sebuah mobil minibus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, di ruas jalan Trans Maumere – Larantuka, tepatnya di Patiahu, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Kecelakaan melibatkan mobil minibus Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi EB 7587 AA yang dikemudikan oleh Agustinus Nggeu Mally (40), warga Lahayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna putih dengan nomor polisi EB 5393 BH yang dikendarai korban.

 

Berdasarkan hasil olah TKP, sebelum kecelakaan terjadi korban yang datang dari arah Maumere menuju Larantuka menabrak bagian belakang kanan mobil minibus yang saat itu sedang berhenti menurunkan barang. Akibat benturan keras, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Watubaing Talibura, namun sekitar pukul 13.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Sementara itu, pengemudi mobil minibus dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Polisi juga mencatat bahwa kedua pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) masing-masing.

 

Kasat Lantas Polres Sikka IPTU I Nyoman B Tanaya melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti ke Polres Sikka, hingga membuat permintaan visum terhadap korban.

 

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan melengkapi diri dengan kelengkapan surat serta keselamatan berkendara. Kecerobohan sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegasnya.[Cm24-Humas Polres Sikka]