PERSONIL INTELKAM POLRES SIKKA MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGECEKAN GUDANG TEMPAT PENYIMPANAN KEMBANG API MILIK CV.INDOMULTY WIJAYA.

Tribratanewssikka.com-Maumere.

Pada hari Rabu ,Tanggal 23 oktober 2024,Pukul 12.30 Wita ,bertempat di Gudang Agen Pemyalur Kembang api CV.Indomulty Wijaya Wairotang Kel.Wairotang Kec.Alok Timur,Kab.Sikka. Berdasarkan Surat Keterangan Kapolda NTT Nomor : B / Sket -8 / X / 2024 ,Tanggal 11 Oktober 2024 telah dilaksanakan Pengecekan Tempat Penyimpanan Kembang api Oleh Kanit 4 Sat.Intelkam *BRIPKA AHMAD RIFAI* bersama Anggota.

Dalam Kegiatan pengecekan Kanit Intelkam BRIPKA AHMAD RIFAI ,bertemu dengan Ibu NELLY (Kepala Gudang / Pengelola keluar masuknya barang Cv.Indomulty Wijaya di Maumere ). 

Pemilik Agen Penyaluran Kembang Api di bawag 2 (dua) Inchi :

1 Nama : ELISABETH LANI LAE, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat : Jl. Yos Sudarso RT.014/RW.005, Kel.Wairotang, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.

2. Nama Perusahaan : CV. INDOMULTI WIJAYA,Jenis Usaha : Agen/Penyalur kembang api mainan ukuran dibawah 2 inchi.

 

Merek dangang yang akan Salurkan :

- PEGASUS.

- GOLDEN EYE.

- TOP.

 

Dalam pengecekan di lakukan himbauan kepada Pihak CV.Indomulti Maumere Sbb :

- Meminta kepada Pihak CV.Indomulty àgar Alat Pemadam kebakarang harus dalam Kondisi baik dan tidak kadaluarsa ,Begitupun alat pengecekan suhu harus berfungsi dengan Baik.

- Pihak Cv.Indomulty Agar Selalu melaporkan setiap Perkembangan stok barang pada gudang tempat Penyimpanan.

- Pihak Cv.Indomulty Agar selalu memperhatikan segala hal-hal yang dapat membayakan Diri sendiri Maupun orang lain.

- Pihak Cv.Indomulty harus selalu Memperhatikan keamanan / Septi tempat penyimpanan guna menghindari terjadinya Kebakaran pada lokasi tempat penyimpanan. 

- Dilarang Merokok maupun menyalakan api pada lokasi penyimpanan Kembang api.

- Pihak Cv.Indomulty Agar tidak melakukan penjualan kembang Api Yang berukuran diatas 2 inci maupun Tindakan lainnya yang bertentangan dengan Hukum.

 

- Apabila Di temukan adanya penyimpangan maka akan di ambil tindakan tegas yang sesui dengan SOP Kepolisian.

 

Pengecekan dilakukan guna mengetahui Layak dan tidaknya Lokasi Penyimpanan Kembang Api. Seluruh Kembang api yang di salurkan berukuran di bawah 2 Inchi.

 

Untuk di ketahui Pemilik (ELISABETH LANI LAE) Tidak berda di wilayaHa Kab.SIkka dan Yang bersangkutan Tinggal di Wilayah Kota Surabaya Jawa Timur.**