Pantau Perkembangan Koperasi Merah Putih, Polsek Lela Polres Sikka Gelar Koordinasi di Kantor Desa

Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa, Polsek Lela Polres Sikka Koordinasi Pendirian Koperasi Merah Putih

Pantau Perkembangan Koperasi Merah Putih, Polsek Lela Polres Sikka Gelar Koordinasi di Kantor Desa
Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri, Polsek Lela Turun Lakukan Koordinasi

Tribratanewssikka.com - Maumere, 22 Agustus 2025 – Polsek Lela melalui Kanit Intelkam, AIPTU Yoseph Hermus, melaksanakan koordinasi terkait perkembangan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Lela pada Kamis (21/8/2025) pukul 10.00 WITA bersama Sekretaris Desa Lela, Yuliana Edita.

Dalam koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa Koperasi Desa Merah Putih Lela telah resmi berdiri berdasarkan Akta Pendirian Nomor 244 tanggal 18 Juni 2025 serta mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Koperasi. Meski sudah resmi didirikan, hingga saat ini koperasi belum memulai aktivitas karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

 

Adapun struktur kepengurusan koperasi adalah sebagai berikut Ketua: Ferdinandus Sixtus Siang, Wakil Ketua Bidang Usaha: Abdon Dinong, Wakil Ketua Bidang Anggota: Alvaro Karolus Baga Keupung, Sekretaris: Aurelia Theresia Parera, Bendahara: Wilhelmina Django Thegu.

 

Sementara itu, posisi pengawas ditempati oleh Firminus Marianus (Ketua), Agustus Kartjibto, dan Susana Sarinas sebagai anggota. Hingga kini, koperasi belum memiliki sumber dana maupun fasilitas fisik berupa kantor, gudang, atau unit usaha lainnya. Ketua koperasi dapat dihubungi melalui nomor 0821 4487 8454.

 

Kegiatan koordinasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WITA ini berjalan lancar dalam situasi aman dan kondusif.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]