Patroli Perintis Presisi dan KRYD oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Sikka di Kota Maumere

Patroli Perintis Presisi dan KRYD oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Sikka di Kota Maumere

Maumere, 8 Juni 2024 - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Maumere, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Sikka melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Aipda Gusti Harapan, bersama dengan anggota unitnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat, serta mencegah tindak kejahatan di wilayah Kota Maumere. Patroli dilakukan di berbagai titik rawan dan tempat-tempat keramaian untuk memastikan keamanan warga serta memberikan rasa aman dan nyaman.

Kasat Samapta, Iptu Putu Sumadi, SH, menyampaikan pernyataannya terkait kegiatan tersebut. "Patroli perintis presisi dan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sikka, khususnya di Kota Maumere. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib."

Selain melakukan patroli, Unit Turjawali Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian," tambah Iptu Putu Sumadi, SH.

Patroli perintis presisi dan KRYD yang dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Sikka ini mendapat respons positif dari masyarakat Kota Maumere. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa polisi selalu siap siaga dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif sebagai bentuk komitmen Polres Sikka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.