Peduli kepada Sesama, Kanit II SPKT Polres Sikka Antar Orang Terlantar Ke Kantor Dinas Sosial Kab.Sikka

Peduli kepada Sesama, Kanit II SPKT Polres Sikka Antar Orang Terlantar Ke Kantor Dinas Sosial Kab.Sikka

Tribratanewssikka ~ Maumere – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kanit II SPKT Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M. bersama dengan 6 (enam) anggota Piket SPKT membantu mengantarkan saudara Anas asal Kab. Muna ,Kendari provinsi Sulawesi Tenggara ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka. pada Hari Sabtu 4/5/2024) Pukul 10.00 Wita. 

 

Penanganan orang terlantar ini berawal dari pengaduan Sat Pol PP Kab. Sikka kepada Piket SPKT Polres Sikka  bahwa telah ditemukan 1 (satu) orang Laki-laki yang terlantar di Kota Maumere yang mengaku bernama Anas, berasal dari Desa Lasunapa, Kab.Muna, kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang bersangkutan menumpang dan turun dari Kapal KM Sirimau tujuan Makassar-Maumere dengan cara melompat dari atas Kapal ke Laut kemudian dibantu dan ditolong oleh warga masyarakat kemudian dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kab.Sikka selanjutnya di laporkan ke Piket SPKT  Polres Sikka.. 

 

 Kanit II SPKT Ipda Leonardus Tunga, S.M. berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sikka  selanjutnya membawa dan mengantar orang terlantar tersebit ke kantor Dinas Sosial Kab.Sikka untuk penanganan selanjutnya.yang mana orang tersebut tidak memiliki biaya lagi untuk pulang ke daerah asalnya.

 

 

Ipda Leo menyampaikan bahwa tujuan menyerahkan saudara Anas ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka agar secepatnya bisa dibantu dipulangkan ke kampung halamannya atau ke keluarrganya. 

 

Ipda Leo berharap semoga pihak Dinsos bisa secepatnya bisa membantu saudara Anas untuk bisa pulang ke kampung dan berkumpul kembali dengan keluarganya. 

 

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H, S.I.K.,  M.M menambahkan, kepedulian sosial Polres Sikka melaui Piket SPKT dengan mengantar saudara Anas ke Dinas Sosial Kabupaten Sikka merupakan salah satu wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dan kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan Kapolri tentang program Presisi. 

 

“Dalam kehidupan bermasyarakat, polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat  merupakan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya