Pengamanan Sidang Perdana Kasus Penganiayaan yang Berujung Meninggal Digelar di Pengadilan Negeri Maumere

Pengamanan Sidang Perdana Kasus Penganiayaan yang Berujung Meninggal Digelar di Pengadilan Negeri Maumere

Tribratanewssikka.com - Maumere Pengadilan Negeri Maumere menggelar sidang perdana pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, untuk menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam sidang tersebut, sekitar 50 orang yang terdiri dari orang tua kandung korban, keluarga, dan kerabat hadir di Pengadilan Negeri Maumere. Namun, pihak keluarga tidak diizinkan masuk ke ruang sidang karena sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup. Sidang tersebut hanya mendengarkan keterangan dari terdakwa yang masih di bawah umur.

 

IPTU PUTU SUMADI, S.H, Kasat Samapta Polres Sikka, yang memimpin pengamanan bersama pihak Pengadilan Negeri Maumere, menegaskan bahwa sidang ini adalah sidang tertutup pertama kali. Pihak keluarga korban diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi sidang.

 

Meskipun ada ketidakpuasan dari pihak keluarga dan kerabat korban terhadap terdakwa, mereka menerima penjelasan tersebut dan menunggu di sekitar area pengadilan. Dan keluarga korban berharap dapat diizinkan untuk mengikuti jalannya persidangan agar mereka dapat memperoleh kejelasan terkait kasus tersebut.

 

Iptu Putu Sumadi, SH, meminta kepada pimpinan Polres Sikka untuk mempertebal pengamanan guna menjaga ketertiban dan keamanan selama jalannya persidangan mengingat jumlah massa yang hadir dalam sidang tersebut.