“Perkuat Tata Kelola Logistik, Biro Logistik Polda NTT Supervisi Baglog Polres Sikka”

Biro Logistik Polda NTT melaksanakan supervisi terhadap Baglog Polres Sikka guna memperkuat tata kelola logistik, administrasi, dan aset kepolisian. Dalam supervisi tersebut, tim memberikan penekanan terkait pengamanan senjata api, administrasi BBM, pengelolaan aset kendaraan, serta administrasi pembayaran utilitas.

“Perkuat Tata Kelola Logistik, Biro Logistik Polda NTT Supervisi Baglog Polres Sikka”
Biro Logistik Polda NTT Supervisi Baglog Polres Sikka, Perkuat Tata Kelola Logistik Kepolisian

Tribratanewssikka.com – Maumere, 18 Juni 2026 — Biro Logistik Polda NTT melaksanakan kegiatan supervisi terhadap Bagian Logistik (Baglog) Polres Sikka sebagai upaya memperkuat pengelolaan logistik, administrasi, dan aset kepolisian di lingkungan Polres Sikka.

Kegiatan supervisi dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) mulai pukul 08.00 Wita di Ruang Logistik dan Gudang Logistik Polres Sikka, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Tim Supervisi II Biro Logistik Polda NTT dipimpin PS Kabag Bekum Rolog Polda NTT, KOMPOL Joni Frans Mana Sihombing, S.E., S.I.K., M.M., didampingi PS Paur P-BMN Bag Infolog Rolog Polda NTT IPTU Trince Sine, S.H., dan Jamin Semu Bagpal Rolog Polda NTT AIPTU Gotlief A. E. Amnifu, S.H.

 

Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Sikka KOMPOL Marselus Yugo Amboro, S.I.K., Kabaglog Polres Sikka, Kasubbagfaskon Baglog Polres Sikka, Kasubbagbekpal Baglog Polres Sikka, serta seluruh personel Baglog Polres Sikka.

 

Dalam pelaksanaan supervisi, Tim Biro Logistik Polda NTT memberikan beberapa penekanan, di antaranya pengamanan gudang senjata api serta penggunaan senjata api pinjam pakai oleh personel agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri.

 

Selain itu, tim juga menekankan pentingnya pembenahan administrasi dan pertanggungjawaban penerimaan bahan bakar minyak (BBM) yang harus dibuat setiap bulan, pengajuan penghapusan data kendaraan bermotor rusak berat (RB) henti guna kepada Biro Logistik Polda NTT, serta pembuatan Surat Perintah pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pembayaran air PAM dan listrik.

 

Kegiatan supervisi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/309/VI/REN./2026 tanggal 17 Juni 2026 tentang Supervisi Logistik Polres Jajaran serta Surat Perintah Nomor: SPRIN/36/VI/2026.

 

Melalui kegiatan supervisi tersebut diharapkan pengelolaan logistik di lingkungan Polres Sikka semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian secara optimal. [Kd29]