Perlindungan Total Korban TPPO, Polres Sikka Polda NTT Siagakan Personel di TRUK F Maumere

Kegiatan pengamanan dan pengawasan korban TPPO oleh Polres Sikka di Kantor TRUK F Maumere berjalan aman, tertib, dan terkendali. Seluruh korban berjumlah 13 orang perempuan berada dalam kondisi sehat dan aman, serta mendapatkan perlindungan maksimal melalui pengamanan berkelanjutan sesuai Surat Perintah Kapolres Sikka, sebagai wujud komitmen Polri dalam perlindungan korban dan penegakan hukum TPPO.

Perlindungan Total Korban TPPO, Polres Sikka Polda NTT Siagakan Personel di TRUK F Maumere
Polres Sikka Intensifkan Pengamanan Korban TPPO di Kantor TRUK F Maumere, Pastikan Keselamatan dan Perlindungan Maksimal

Tribratanewssikka.com - Maumere, 5 Februari 2026 – Sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, Kepolisian Resor Sikka melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan terhadap korban kasus TPPO yang dititipkan di Kantor TRUK F (Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores) Maumere.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WITA, bertempat di Kantor TRUK F Maumere yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 30, Kompleks Susteran SSPS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

 

Pengamanan dan pengawasan ini merupakan langkah strategis Polres Sikka dalam memastikan keamanan, keselamatan, serta stabilitas kondisi fisik dan psikologis para korban TPPO, sekaligus mencegah segala bentuk ancaman, gangguan, maupun upaya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama proses penanganan hukum berlangsung.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Tugas Kapolres Sikka Nomor: SprinGas/67/II/Pam.3.1/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 03 Februari 2026. Pengamanan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung sejak 04 Februari 2026 hingga 03 Maret 2026, dengan pola pengawasan yang berkesinambungan dan terukur.

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengamanan dipimpin oleh Perwira Penanggung Jawab KBO Reskrim Polres Sikka, IPTU I Nyoman Ariasa, yang secara langsung mengoordinasikan personel di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

Adapun personel Polres Sikka yang terlibat dalam Regu I Pengamanan, terdiri dari: AIPTU Natalis Istanto, S.H. AIPDA Louis Tesar, BRIPKA Yohanes P. Benny, BRIGPOL Ninik Sayekti, BRIPDA Emanuel Ricardo.

 

Para personel tersebut secara aktif melaksanakan penjagaan di area kantor, melakukan pengawasan lingkungan sekitar, serta menjalin koordinasi intensif dengan pengelola TRUK F dan pihak terkait lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

Berdasarkan hasil pendataan dan pemantauan di lokasi, diketahui bahwa jumlah korban TPPO yang berada di Kantor TRUK F Maumere sebanyak 13 (tiga belas) orang perempuan. Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sehat, aman, dan lengkap, serta berada dalam pendampingan lembaga kemanusiaan dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol yang berpotensi menghambat proses perlindungan dan penanganan korban.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Sikka menegaskan kehadirannya sebagai garda terdepan dalam perlindungan korban kejahatan kemanusiaan, sekaligus meneguhkan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku TPPO dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi secara hukum dan kemanusiaan.

 

Dengan semangat Presisi, Polres Sikka terus berupaya menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. [Cm24]