PERSONIL PIKET SPKT REGU I POLSEK KEWAPANTE-POLRES SIKKA MELAKSANAKAN KEGIATAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH ( PROBLEM SOLVING ).

PERSONIL PIKET SPKT REGU I POLSEK KEWAPANTE-POLRES SIKKA MELAKSANAKAN KEGIATAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH ( PROBLEM SOLVING ).

Tribratanewssikka.com-Maumere

Pada hari ini Sabtu,tanggal 02 November 2024, pukul 14.00 WITA di Mako Polsek Kewapante, Polres Sikka, telah dilakukan giat "Problem Solving" Penyelesaian masalah *Penganiayaan* yang terjadi di RT. 012 / RW.006, Dusun Wolontibang, Desa Namangkewa, Kec. Kewapante Kab. Sikka.

Identitas Korban :Nama lengkap : RONALDIE HENDRIK, Umur : 56 tahun, Agama : katholik, Alamat: Wolontibang, Desa Namangkewa, Kec. Kewapante, Kab. Sikka. 

Identitas terlapor : Nama lengkap: Yohanes nong reli, Umur : 31 tahun, Agama : katholik, Alamat : Dsn. Wolontibang ,Desa Namangkewa, Kec. Kewapante, Kab.Sikka.

Saksi-saksi :

1. Nama : Teviani germana bao ( ipar terlapor )

2. Nama: Petrus bersema ( kaka korban )

3. Nama: Krispina nona sajo ( istri korban)

4. Geradus roaldias ( keponakan korban)

Uraian singkat kejadian :

Pada hari sabtu, tanggal 02 November 2024 Sekitar Pukul 11.30 wita telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada Korban, yang mana terlapor menganiaya korban dengan cara mengayunkan sebilah parang ke telinga korban hingga robek dan mendapat perawatan dirumah kewapante dan atas kejadian telah dilakukan mediasi dengan kedua belah pihak dan keduanya bersepakat untuk berdamai, karena mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga. Peristiwa penganiayaan tersebut dimediasi oleh Piket SPKT I Polsek kewapante berjalan dengan aman dan terkendali.

 

Atas kejadian tersebut Personil Piket SPKT Regu I Polsek Kewapante melakukan Mediasi penyelesaian masalah ( Problem Solving ) dengan pertimbangan :

1. Pihak terlapor dan korban telah saling saling memaafkan satu sama lainnya.

2. Bahwa kejadian tersebut telah dibuatkan dengan surat pernyataan damai. 

 

Giat dimediasi berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Situasi aman terkendali. **