Piket Jaga Polsubsektor Lekebai Melaksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin di Pasar Tradisional di wilayah Hukum Polsubsektor Lekebai, Polsek Paga, Polres Sikka.

Piket Jaga Polsubsektor Lekebai Melaksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin di Pasar Tradisional di wilayah Hukum Polsubsektor Lekebai, Polsek Paga, Polres Sikka.

Maumere.  Polsek Paga Polres Sikka.  Upaya angggota Polsubsektor Lekebai, Polsek Paga untuk melindungi, mengayomu serta melayani masyarakat adalah dengan cara melakukan Pattoli dan pengaturan arus Lalulintas di Pasar Tradisional Kec. Mego, Kab. Sikka. Sabtu, 01 juni 2024, pukul 10.00 wita.

Dalam rangka memberikan rasa aman dan untuk. Menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya, anggota jaga Polsubsektor Lekebai mrlaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan pada lokasi pasar Tradisional Lekebai, klec. Mego, Kab. Sikka.  Bahwa pasar Tradisional ini melakukan aktifitas seminggu sekali yakni jatuh pada setiap hari Sabtu dan pada pasar tradisional ini mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai penjuru wilayah bahkan dari ada juga dari. Luar Kabupaten.



Kapolsubsektor Mego, Aiptu Vincensius Amajari. Beserta  2 orang piket Polsubsektor Aioda Dewa Gd Swijana dan Bripka Agidius Funan  melakukan patroli disekitar lokasi pasar tradisional Lekebai dan juga mengatur arus Lalulintas sehingga kegiatan antara penjual dan pembeli bisa berjalan  dengan aman lancar dan kondusif.


Giat Patroli dan pengaturan yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Lekebai beserta piket jaga tersebut sangat penting untuk dilakukan karena  ramainya kegiatan tersebut dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan, mulai dari pemuda yang minum minuman keras / moke, perjudian ( sambung ayam) dan juga pencurian.

Dalam pelaksanaan tugas patroli dan Pengaturan tersebut petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada seluruh pengunjung Pasar tradisional Lekebai tersebut  agar tertib dalam memarkirkan kendaraan baik Roda 2 maupun roda 4, selalu menjaga barang dagangan masing-masing, tidak boleh konsumsi minuman keras dalam lokasi pasar, dilarang melakukan perjudian baik kartu maupun sambung ayam. Agar semua pihak dapat bekerja sama utk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib serta tidak ragu utk melapor jika menemukan adanya pelanggaran hukum.

Para pengunjung pasar tradisional berterima kasih atas kehadiran polisi dalam melakukan pengaturan dan Patroli karena situasi menjadi aman dan masyarakat bebas dalam melaksanakan aktifitasnya masing-masing.