Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Sikka Harapkan Tidak Ada Lagi Upacara PTDH Di Polres Sikka
Tribratanewssikka.com, Maumere – Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H., pagi tadi pukul 08.00 Wita, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) IN Absensia bagi 1 (satu) orang personil Polres Sikka, Senin (11/10).
Pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung di lapangan apel Polres Sikka juga dihadiri PJU Polres Sikka dan perosnil Polres Sikka namun tanpa dihadiri personil yang bersangkutan.
Personil tersebut di PTDH berdasarkan keputusan Kapolda NTT Nomor : KEP / 393 / IX / 2021 tanggal 8 September 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri atas nama Brigpol Muhammad Latifudin Pulungan NRP 85040969.
AKBP sajimin mengatakan bahwa upacara PTDH dilakukan secara In Absensia dimana yang bersangkutan tidak hadir, dan yang bersangkutan di PTDH karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas dan meninggalkan tempat tugas tanpa seijin pimpinan kurang lebih 1 tahun 6 bulan secara berturut-turut.
“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan juga diberitahukan kepada personil Polres Sikka bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya namun semua telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” tegasnya.