Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penelantaran Istri secara Adat

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penelantaran Istri secara Adat

Tribratanewssikka.com - Maumere, 21 Juli 2025 — Wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Nelle Lorang, AIPDA Vinsensius Sugripto, yang memediasi penyelesaian masalah adat antara dua keluarga warga Desa Nelle Lorang dan Desa Nata Koli, Kecamatan Mapitara.

 

Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan pengembalian belis dari pihak laki-laki atas nama Y. H kepada pihak perempuan M. O. Penyelesaian berlangsung secara kekeluargaan di halaman rumah Bapak Abdulrahman Kopong, RT 010 RW 005, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, mulai pukul 11.00 hingga 14.30 WITA.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah desa, antara lain:

  • Pengurus Lembaga Adat: Maria Walburga
  • Kepala Seksi Pemerintahan Desa: Mariana Triniyani
  • Kepala Dusun III: Yeti Kusuma
  • Ketua RT 010: Barlin Yosef
  • Kedua belah pihak keluarga
  • Bhabinkamtibmas Desa Nelle Lorang: AIPDA Vinsensius Sugripto

 

Setelah melalui proses musyawarah adat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan penelantaran istri secara damai dan kekeluargaan. Pihak laki-laki bersedia memenuhi sanksi adat sesuai kesepakatan dan peraturan adat yang berlaku di Desa Nelle Lorang. 

 

Sanksi adat tersebut berupa: 

  • 2 (dua) ekor kuda, 
  • 1 (satu) ekor babi
  • 20 kilogram beras
  • 2 (dua) lembar sarung

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pemenuhan Sanksi Adat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, para saksi, serta pengurus lembaga adat, sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.

 

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas AIPDA Vinsensius Sugripto turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh pihak, mengajak masyarakat untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama, serta memperkuat budaya musyawarah demi menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan desa.[Cm²4-Humas Polres Sikka]