"Polres Sikka Kawal Aksi Damai EK-LMND dan HIPERMATA Terkait Sengketa Lahan Nangahale"

Tribratanewssikka.com - Maumere., 3 Februari 2025 — Polres Sikka mengerahkan personel untuk mengamankan aksi damai yang digelar oleh Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Sikka bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa Tala (HIPERMATA), Senin (3/2/2025). 

Aksi ini menyoroti kasus penggusuran rumah warga di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Krisrama di Nangahale, Kabupaten Sikka. Aksi damai dimulai pukul 10.00 WITA di Lapangan Kota Baru, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, dengan jumlah massa sekitar 20 orang. 

Massa kemudian melakukan long march melewati sejumlah titik strategis di Kota Maumere, di antaranya Kantor Polres Sikka, Gelora Samador, Tugu Mof, Kantor ATR/BPN Sikka, hingga berakhir di Kantor Bupati Sikka.

Personel Polres Sikka yang tergabung dalam Surat Perintah Kapolres Sikka No: Sprin/83/II/PAM.3.3./2025 tanggal 1 Februari 2025 diterjunkan untuk memastikan aksi berjalan tertib. 

"Kami melaksanakan pengamanan secara humanis untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung," ujar Kabag Ops AKP. I Wayan Oka Deswanta. S.E.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolres Sikka untuk segera menangkap Rm. Yan Faroka selaku pelaksana operasional PT. Krisrama.

Menindak preman-preman suruhan perusahaan tersebut, serta menyita alat berat (eksavator) sebagai barang bukti dugaan tindakan brutal dalam penggusuran. 

Selain itu, mereka juga meminta ATR/BPN membatalkan SK HGU Nangahale yang dinilai cacat prosedur karena dikeluarkan saat lahan masih bersengketa.

Tidak hanya itu, massa mendesak DPRD Kabupaten Sikka untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat suku Soge dan Goban, serta meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas kerugian 87 kepala keluarga yang terdampak penggusuran.

Meski sempat berlangsung panas dengan orasi yang lantang, aksi berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.30 WITA.

Polres Sikka memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali sepanjang rangkaian aksi. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sikka, sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku," tutup AKP. I Wayan Oka.

 

Massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah peserta lebih banyak jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pihak terkait. ( Cm²4 )