Polres Sikka Perketat Pengawasan Pangan, Beras hingga Telur Jadi Sasaran Pemeriksaan

Polres Sikka melalui Unit II Satreskrim terus memperkuat pengawasan pendistribusian bahan pokok di Pasar Alok sebagai wujud dukungan terhadap Program Quick Wins Kapolri (Polisi Peduli Pangan). Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi pangan berjalan tertib, ketersediaan dan harga bahan pokok terpantau, serta mencegah potensi penyelewengan demi melindungi kepentingan masyarakat.

Polres Sikka Perketat Pengawasan Pangan, Beras hingga Telur Jadi Sasaran Pemeriksaan
Cegah Penyelewengan Pangan, Polres Sikka Turun Langsung Awasi Distribusi Sembako

Maumere, 27 Oktober 2026. Tribrayanewssikka.com – Komitmen menjaga stabilitas pangan dan mengawal distribusi kebutuhan pokok masyarakat terus diperkuat Polres Sikka. Melalui Unit II Satreskrim, jajaran Polres Sikka melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian pangan di Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WITA tersebut menyasar dua kios, yakni Kios Cahaya Murni dan Kios Putra Andalas. Pengawasan ini merupakan bagian dari Program 1 Quick Wins Kapolri, Polisi Peduli Pangan, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/636/HUK.6.6/2026 tanggal 16 Oktober 2026.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit II Satreskrim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok, meliputi beras, jagung, kacang-kacangan, dan telur. Pemeriksaan difokuskan pada aspek pendistribusian, ketersediaan bahan pangan, serta pemantauan harga sebagai bagian dari upaya mengawal rantai pasok pangan lokal.

 

Pengawasan bukan sekadar memantau barang di kios, melainkan memastikan distribusi pangan berjalan sebagaimana mestinya. Rantai pasok yang tertib dan transparan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyelewengan.

 

Melalui kegiatan ini, Unit II Satreskrim Polres Sikka menegaskan dukungannya terhadap pengawasan distribusi pangan agar berjalan tepat sasaran, tertib, dan sesuai ketentuan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang berkelanjutan terhadap peredaran kebutuhan pokok masyarakat.

 

Program Polisi Peduli Pangan menjadi wujud peran Polri yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga turut mengawal kepentingan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok melalui sistem distribusi yang sehat dan bertanggung jawab.

 

Polres Sikka menempatkan pengawasan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan publik. Sebab, distribusi yang tertib bukan hanya soal barang sampai ke pasar, tetapi juga soal memastikan rantai pasok tidak disalahgunakan dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.

 

Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Sikka semakin tertib, ketersediaan bahan pokok tetap terpantau, dan potensi penyimpangan dapat diantisipasi sejak dini. Polisi Peduli Pangan: mengawal distribusi, menjaga ketersediaan, dan melindungi kepentingan masyarakat. [Cm24]

"POLISI BERSAMA MASYARAKAT"