Polres Sikka Polda NTT Gelar Operasi Penertiban Ranmor Terpadu, Puluhan Pelanggar Terjaring di Dua Titik Strategis
Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Polda NTT bersama Samsat dan Dishub melaksanakan penertiban kendaraan bermotor di dua titik strategis untuk menekan pelanggaran kasat mata dan meningkatkan keselamatan berkendara. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk menindak pelanggaran seperti tidak pakai helm, knalpot brong, pengendara di bawah umur, dan kendaraan tanpa surat. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan berhasil meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 8 Desember 2025 — Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, Satuan Lalu Lintas Polres Sikka menggelar kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor (Ranmor) secara terpadu bersama instansi terkait pada Senin (8/12/2025) pagi.

Operasi yang dimulai pukul 07.00 WITA tersebut berlangsung di dua titik strategis, yaitu depan Mako Polres Sikka dan Perempatan Rumah Jabatan (Rujab). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka IPTU Luthfi Satria Nugraha, S.Tr.K., didampingi KBO Sat Lantas IPDA Efraim Emanuel serta Kanit Gakkum IPDA Wilfridus Baga.

Sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 20 personel Sat Lantas Polres Sikka, 10 personel Samsat Kabupaten Sikka, dan 10 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.

Kehadiran unsur lintas instansi ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi kali ini menyasar pelanggaran kasat mata yang kerap memicu kecelakaan fatal, antara lain: Pengendara tanpa Helm SNI, Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Bonceng lebih dari satu orang, Melawan arus, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan, Knalpot brong, Kendaraan tanpa surat-surat lengkap, Pelanggaran Over Load dan Over Dimensi (ODOL), Mobil pick-up yang mengangkut orang, Pelanggaran rambu lalu lintas.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel melaksanakan apel dan menerima arahan untuk memastikan SOP berjalan maksimal.Di lapangan, petugas melakukan: Pemeriksaan identitas pengendara dan kelengkapan kendaraan seperti TNKB aktif dan STNK.
Penindakan berupa tilang maupun teguran sesuai tingkat pelanggaran. Penyampaian himbauan dan edukasi agar masyarakat lebih tertib dan memahami risiko kecelakaan.
Respons masyarakat di lokasi operasi umumnya kooperatif, sementara beberapa pelanggar langsung diarahkan untuk mengikuti proses penindakan lebih lanjut.
Operasi penertiban berjalan aman, lancar, dan terkendali, menghasilkan beberapa capaian penting: Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang lebih tertib di wilayah Kabupaten Sikka.
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Berkurangnya potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan terpadu ini akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan kecelakaan dan pembentukan budaya lalu lintas yang lebih disiplin di Kabupaten Sikka. [Cm24]


