"Tak Ada Ruang untuk Judi: Polres Sikka Polda NTT Gerebek Sabung Ayam di Kojablo Sikka”
Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polres Sikka Polda NTT dalam memutus praktik perjudian di akar rumput. Aksi cepat petugas tidak hanya membubarkan arena sabung ayam, tetapi juga memberi pesan keras bahwa setiap bentuk perjudian akan diburu dan ditindak tanpa kompromi.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 8 Desember 2025 — Upaya pemberantasan penyakit masyarakat kembali dibuktikan Polres Sikka Polda NTT. Pada Minggu (7/12/2025) sore, Anggota Polsubsektor Nebe Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Dusun Kojablo, Desa Mamai, Kecamatan Talibura. Aksi cepat petugas membuat para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi beserta barang bukti.

Penggerebekan ini dipimpin Ka Sub Sektor Nebe AIPTU Sadryanto, setelah menerima informasi dari masyarakat pada pukul 15.00 Wita terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh AIPTU Sadryanto bersama AIPDA Soalihin, dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 16.30 Wita.
Setibanya di TKP, petugas mendapati sejumlah pelaku sedang asyik melakukan judi sabung ayam. Namun begitu melihat kehadiran petugas, para pelaku sontak lari tunggang-langgang ke berbagai arah, meninggalkan arena dan peralatan yang digunakan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengecekan lapangan, aparat menemukan dua ekor ayam jantan dalam kondisi sudah mati, yang kuat dugaan merupakan sarana utama dalam praktik judi sabung ayam.
Temuan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sub Sektor Nebe sebagai barang bukti resmi dalam rangkaian Kegiatan Kepolisian terkait penggerebekan arena sabung ayam ilegal tersebut.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, khususnya perjudian yang kerap menimbulkan keresahan.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., melalui Ka Sub Sektor Nebe AIPTU Sadryanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah represif dan preventif demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Penggerebekan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Sikka Polda NTT dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Sikka. [Cm24]


