Sigap Amankan Situasi, Polsek Kewapante Hadir di Tengah Protes Sopir Angkutan Pedesaan

Sigap Amankan Situasi, Polsek Kewapante Hadir di Tengah Protes Sopir Angkutan Pedesaan

Tribratanewssikka.com - Maumere, 14 Mei 2025 — Puluhan sopir angkutan pedesaan (angdes) di wilayah Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, menggelar aksi protes sekaligus menghadang mobil-mobil pickup yang kerap mengangkut penumpang secara ilegal. Aksi berlangsung spontan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, tepatnya di ruas Jalan Napun Seda, Desa Namangkewa.

Aksi ini merupakan bentuk kekesalan para sopir angdes atas maraknya praktik penggunaan mobil pickup sebagai kendaraan pengangkut penumpang, yang dinilai menyalahi aturan dan merugikan angkutan resmi. Mereka menilai bahwa kondisi ini telah berlangsung lama tanpa penanganan tegas dari pemerintah.

 

Koordinator aksi, Alfridus Taniwel, menyampaikan bahwa para sopir angdes sudah tidak bisa lagi menahan keresahan. Pendapatan mereka terus menurun karena banyak penumpang memilih menggunakan mobil pickup yang beroperasi di luar jalur resmi dan tanpa izin trayek.

 

"Kami tidak mau membuat keributan, tapi kami juga punya hak untuk mencari nafkah secara adil. Kami taat pajak, taat aturan, tapi justru dirugikan oleh kendaraan yang beroperasi secara ilegal," ujar Alfridus.

 

Para sopir menuntut Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka untuk segera turun tangan, menegakkan peraturan, dan menindak tegas kendaraan yang menyalahgunakan fungsi. Jika tuntutan tidak direspons, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar dan meminta bertemu langsung dengan Bupati Sikka.

 

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Sikka, Fabian Ronald Edwar W., SE., menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Dishub telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap kendaraan pickup yang melanggar aturan.

 

"Kami sudah melakukan teguran hingga tindakan terhadap sejumlah kendaraan pickup. Namun, di lapangan kami menghadapi keterbatasan personel. Kami akan terus berupaya menegakkan PP Nomor 55 Tahun 2012 yang melarang kendaraan barang digunakan untuk mengangkut orang," ungkap Fabian.

 

Pihak Dishub juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sikka untuk melakukan sosialisasi dan penindakan bersama terhadap pelanggaran penggunaan kendaraan pickup sebagai angkutan penumpang.

 

Aksi yang berlangsung hingga pukul 10.50 WITA itu berjalan tertib dan aman. Hadir di lokasi Kapolsek Kewapante IPTU Charil Syafar, perwakilan Dishub Sikka, Koordinator Terminal Lokaria Yosef Sukardi, serta personel Polsek dan Dishub.

 

Situasi tetap kondusif berkat pengawalan aparat kepolisian. Aksi ini menjadi penanda bahwa para sopir angdes menuntut keadilan dan perlindungan atas profesi mereka yang saat ini terdesak oleh persaingan tidak sehat dari kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. ( Cm²4 )