"Polsek Nita Polres Sikka Lakukan Koordinasi, Koperasi Merah Putih Desa Kara Kabu Segera Berjalan"
Koperasi Merah Putih Desa Kara Kabu Sikka Disahkan, Tinggal Tunggu Langkah Operasional

Tribratanewssikka.com - Maumere, 27 Agustus 2025 – Polsek Nita melalui Kanit Intelkam AIPTU Abdul Rais melaksanakan koordinasi terkait perkembangan pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Kara Kabu, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Kegiatan koordinasi berlangsung di Kantor Desa Kara Kabu pada pukul 09.00 WITA bersama Kaur Keuangan Desa, Florantina Filda.
Dalam koordinasi tersebut terungkap bahwa Koperasi Desa Merah Putih Kara Kabu telah resmi didirikan dengan akta notaris Nomor 60 tertanggal 15 Juni 2025. Selain itu, Surat Keputusan (SK) pengesahan koperasi juga telah diterbitkan oleh Kementerian Koperasi.
Meski sudah terbentuk secara legal, aktivitas koperasi hingga saat ini belum berjalan lantaran masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pihak terkait.
Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kara Kabu sebagai berikut: Ketua: Ignasius Reu, Wakil Ketua: Bernadus Setu, Sekretaris: Fulgensia Oliva, Bendahara: Maria Asriana Ana, Kepala Urusan: Alfridus Falen Kara, Sementara itu, dewan pengawas terdiri dari: Ketua: Laurensius P. Virmayanto Lait, Anggota: Wilbrodus Wae dan Rosina Lusiana Sona.
Saat ini koperasi belum memiliki anggota, sumber dana, maupun fasilitas gedung untuk menunjang operasional. Namun, dengan adanya kepengurusan yang sudah terbentuk dan SK pengesahan yang telah terbit, koperasi ini diharapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kara Kabu.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WITA tersebut berjalan lancar dalam situasi aman dan kondusif.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]