“Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT Lakukan Koordinasi Perkembangan Koperasi Merah Putih di Desa Egon Sikka"

Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT melalui Unit Intelkam terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan Koperasi Merah Putih di Desa Egon yang saat ini baru didirikan dan menunggu arahan lebih lanjut untuk mulai beroperasi.

“Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT Lakukan Koordinasi Perkembangan Koperasi Merah Putih di Desa Egon Sikka
Koordinasi Terkait Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Egon Sikka oleh Unit Intelkan Polsek Waigete Polres Sikka

Tribratanewssikka.com – Waigete, 4 September 2025. Pada Kamis (4/9/2025) pukul 10.40 WITA, bertempat di Kantor Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Kanit Intelkam Polsek Waigete AIPDA Maleakhi Missa melaksanakan koordinasi terkait perkembangan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Maleakhi Missa berkoordinasi dengan Tata Usaha Kantor Desa Egon, Ibu Adelberta, guna memastikan legalitas dan perkembangan operasional koperasi yang baru saja didirikan.

 

Berdasarkan hasil koordinasi, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Egon telah resmi berdiri dengan Akta Pendirian Nomor 115 tanggal 5 Juni 2025, serta telah mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Koperasi. Namun hingga saat ini aktivitas koperasi belum berjalan karena masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.

 

Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Egon yakni:

  • Ketua: Yanuarius Ratu
  • Wakil Ketua: Regina Shirly Yeni
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Fransiska Dua Berta
  • Sekretaris: Theresia Tanty Arysuwanty
  • Bendahara: Erlin Inensensia Dua
  • Pengawas: Lusianus Yanuarius (Ketua), Fery Felipus Dami (Anggota), Fransiska Afrilia Dua Lio (Anggota).

 

Sementara itu, koperasi ini masih dalam tahap awal, dengan status baru didirikan, belum memiliki gedung, sumber dana, maupun jumlah anggota. Kegiatan koordinasi berakhir pukul 11.20 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. [Cm2⁴-Humas Polres Sikka]