Rapat Koordinasi Menegakkan Perda Pedagang Kaki Lima di Kota Maumere

Rapat Koordinasi Menegakkan Perda Pedagang Kaki Lima di Kota Maumere

Tribratanewssikka.com - Maumere. Rabu, tanggal 17 April 2024, bertempat di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka, jln. Patirangga, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, telah dilangsungkan rapat koordinasi yang bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kota Maumere.

Rapat yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:

 

Danyon Brimob B Pelopor Maumere, Kompol Mikael Seu. Danramil Alok, Kapten Inf. Sunaryo. Danramil Kewapante, Kapten Nikolaus N. Kapolsek Alok, Iptu Daniel M. Tunu. Kapolsek Kewapante, Iptu Alex Suban.Camat Alok, Rudolf M. C. Newar, M.TR.I.P, Anggota Damkar dan Anggota Satuan Pol PP Kabupaten Sikka.

 

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberdayakan Perda guna mengatur penertiban pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di badan jalan di wilayah Kota Maumere. Mereka akan diarahkan untuk berjualan di pasar-pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.

 

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan rencana patroli penertiban pedagang kaki lima, yang akan dimulai dari penjual ikan di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, hingga pedagang di Waipere dan pasar lama Geliting di Wilayah Kecamatan Kewapante. Rencananya, giat penertiban ini akan dimulai pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024.

 

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan aman, berakhir pada pukul 12.00 Wita. Semoga upaya ini dapat memperbaiki tatanan pedagang kaki lima di Kota Maumere sesuai dengan regulasi yang berlaku.