Sie Propam Polres Sikka Lakukan Sidang Disiplin Terhadap Salah Seorang Personilnya

Sie Propam Polres Sikka Lakukan Sidang Disiplin Terhadap Salah Seorang Personilnya

Tribratanewssikka.com, MaumereJajaran Kepolisian Resor (Polres) Sikka, melaksanakan sidang disipilin terhadap satu anggotanya. Kegiatan tersebut digelar di ruang PPKO Polres Sikka.

Personil tersebut antara lain Bripka Luis Pora Djoka, jabatan bintara Polres Sikka dalam pelanggaran berupa “dugaan melakukan pembiaran aktivitas permainan judi” melanggar Pasal 5 huruf (a) PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Sidang yang digelar berlangsung dari pukul 14.00 wita s/d 15.30 wita dan dipimpin oleh Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan, S.Ip yang didampingi oleh Kabag Sumda Polres Sikka Akp Dewa Gede Wiadnyana, penuntut Kasi Propam Polres Sikka Ipda Frans Somba Say, serta pendamping terduga pelanggar Paur Bankum  Bagsumda Polres Sikka Aipda Iskandar Zulkarnaen.

Dalam sidang tersebut Bripka Luis diberikan putusan sanksi berupa teguran tertulis dan penundaan pendidikan selama 6 (enam) bulan.

Kasipropam usai pelaksanaan sidang mengungkapkan, tujuan dari sidang tersebut antara lain adalah sebagai pemberi keputusan kepastian hukum terhadap terduga pelanggar disiplin yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. (k21)