Transformasi Hukum: Polres Sikka Perkuat Wawasan Personel Lewat Sosialisasi UU KUHP

Tribratanewssikka.com - Maumere, 28 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum nasional di lingkungan kepolisian, Polres Sikka melalui Seksi Hukum (Si Kum) menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kegiatan berlangsung di Aula P.A. Tiwon Polres Sikka pada Rabu pagi (28/5), dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pukul 09.45 WITA.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., yang dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap KUHP baru yang menggantikan produk hukum kolonial.
“Dengan memahami aturan yang berlaku, kita tidak hanya menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga mampu memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Sikka KOMPOL Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, penyidik, serta personel Polres dan perwakilan dari Polsek jajaran. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi pemaparan materi.
Dua pemateri utama yang tampil dalam sosialisasi ini adalah: IPTU Djafar Alkatiri, S.H., selaku Kasat Reskrim Polres Sikka, yang mengupas berbagai pasal penting dalam KUHP baru terkait tindak pidana umum, serta dampaknya terhadap proses penyidikan.
IPDA Ali Murjali, selaku Kasikum Polres Sikka, yang menjelaskan kerangka hukum dan filosofi di balik pembaruan KUHP serta implikasinya bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan perwira yang ditunjuk, arahan Kapolres, pemaparan materi, doa, hingga penutupan dengan lagu "Bagimu Negeri".
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting bagi internal Polres Sikka dalam menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Dengan berakhirnya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Sikka semakin siap dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan baru dalam UU No. 1 Tahun 2023 dengan cermat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis.[Cm²4]