Unit Lantas Polsek Waigete Olah TKP Sepeda Motor yang Tabrak Pejalan Kaki di Talibura

Unit Lantas Polsek Waigete Olah TKP Sepeda Motor yang Tabrak Pejalan Kaki di Talibura

POLRES SIKKA - Naas menimpa seorang pejalan kaki bernama Fransiskus Robinson Liwu (56) warga Dusun Habohodot, Desa Talibura, Kec. Talibura, Kab. Sikka dimana dirinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas oleh sepeda motor Honda Revo EB 3772 KB yang dikendarai oleh Ilham (17) warga Talibura, Desa Talibura, Kec. Talibura, Kab. Sikka.

Mendapat laporan tersebut, Aparat Kepolisian dari Polsubsektor Talibura dan Unit Lantas Polsek Waigete langsung menuju ke TKP guna melakukan Olah TKP.

Dari hasil sementara Olah TKP yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dan keterangan saksi di TKP bahwa, awalnya pengendara sepeda motor Honda Revo yang menjual ikan tanpa menyalakan lampu utama melaju dari arah timur (Larantuka) menuju ke arah barat (Maumere). Sesampainya di TKP, langsung menabrak pejalan kaki yang sementara menyebrangi jalan raya dari arah selatan menuju ke arah utara, sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki terjatuh di aspal.

Akibatnya pejalan kaki mengalami luka robek di bagian kiri belakang kepalanya dan kini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Watubaing Talibura.

Kini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Sikka NTT.

(Zul Zazg)*

#kamihumaspolri