Utamakan Rasa Aman Masyarakat, Polres Sikka Gerak Cepat Tindak Lanjuti Setiap Aduan

Polres Sikka melalui layanan Call Center 110 merespons cepat laporan masyarakat terkait bunyi musik yang mengganggu ketenangan warga di Desa Higetegera, Kecamatan Kangae. Personel Polsek Kewapante segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada pemilik sound system. Imbauan tersebut diterima dengan baik dan musik kemudian dimatikan, sehingga situasi kembali aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila mengalami atau menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Utamakan Rasa Aman Masyarakat, Polres Sikka Gerak Cepat Tindak Lanjuti Setiap Aduan
Aduan Warga Jadi Perhatian Serius, Polres Sikka Bergerak Cepat Menjaga Kamtibmas

Maumere, 2 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Sikka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketenangan akibat bunyi musik yang cukup keras di Desa Higetegera, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Polisi Call Center 110 Polres Sikka pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.20 Wita. Pengaduan masyarakat diteruskan oleh Operator Call Center 110 Mabes Polri kepada Call Center 110 Polres Sikka untuk segera ditindaklanjuti.

 

Dalam laporan tersebut, seorang warga bernama Dewi menyampaikan adanya bunyi musik yang dinilai sangat mengganggu ketenangan warga di wilayah RT 01/RW 01, Desa Higetegera, Kecamatan Kangae.

 

Operator Call Center 110 Polres Sikka yang bertugas, Bripka Berto Gule, kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Pamapta I Polres Sikka, Ipda Hendrikus Parus, S.Fil. Selanjutnya, Pamapta menghubungi personel piket SPKT Polsek Kewapante untuk mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel piket SPKT Polsek Kewapante memberikan imbauan kepada pemilik sound system agar menghentikan bunyi musik yang mengganggu ketenangan masyarakat, mengingat situasi sudah memasuki waktu dini hari.

 

Pemilik sound system menerima imbauan tersebut dengan baik dan kemudian mematikan musik. Penanganan berlangsung secara persuasif sehingga situasi di lokasi dapat kembali kondusif.

 

Selain menangani laporan tersebut, personel Polsek Kewapante juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 Polres Sikka apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Respons tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan respons kepolisian.

 

Penanganan laporan secara langsung di lapangan juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara operator Call Center 110, jajaran Pamapta, dan personel kepolisian di wilayah hukum Polres Sikka dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.(L-09)