"Aksi Cepat Bhabinkamtibmas: Sengketa Tanah Waris di Kelurahan Madawat Berakhir Damai"

Tribratanewssikka.com - Maumere 16 Desember 2024 – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, BRIPKA Muspahuddin, berhasil memediasi sengketa batas tanah warisan antara dua warga, yakni Bapak Soni dan Ibu Olivia, pada Senin (16/12). Mediasi yang berlangsung di RT 007/RW 008 Kelurahan Madawat ini berjalan lancar dan kondusif.

Perselisihan bermula dari laporan Ibu Olivia kepada pihak Kelurahan Madawat mengenai tindakan Bapak Soni yang diduga merusak pagar yang menjadi batas tanah warisan. Perkara ini menimbulkan ketegangan antar kedua belah pihak, sehingga memerlukan intervensi dari pemerintah kelurahan dan Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi damai.

 

Dalam mediasi, BRIPKA Muspahuddin bersama perangkat kelurahan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak serta memberikan panduan untuk mencapai kesepakatan yang adil. Upaya mediasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi pun terkendali, tanpa ada gangguan keamanan selama proses berlangsung.

 

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya yang berpotensi memicu konflik. Mediasi seperti ini adalah bagian dari tugas kami sebagai pengayom masyarakat,” ujar BRIPKA Muspahuddin setelah mediasi.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita hingga selesai ini menjadi bukti peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

 

Kegiatan mediasi dan tercapainya kesepakatan damai menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mempertegas pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur damai. ( Cm²4 )