Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa dan Tenaga Kesehatan Lakukan Eliminasi Total Terhadap Hewan Penular Rabies di Wairbleler, Pogon, dan Aibura
Waigete - Aiptu Johanis B Dahoklory, Bhabinkamtibmas Desa Wairbleler, Pogon, dan Aibura, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, turut serta dalam kegiatan Eliminasi Total Terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yang dilakukan di seputaran Dusun Nangahaledoi, Dusun Kloangrotat, dan Dusun Mudung, Rabu (24/4).
Bhabinkamtibmas Johanis B Dahoklory bergabung bersama Camat Waigete, Kepala Puskesmas Waigete, Kepala Desa Wairbleler, Pogon, dan Aibura, serta unsur kepemudaan dan Linmas Desa dalam upaya pencegahan penyebaran rabies di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas aktif menyampaikan pesan dan himbauan kepada pemilik hewan ternak anjing untuk mengamankan, mengikat, atau mengkandangkan hewan peliharaan mereka sesuai dengan Surat Instruksi Bupati Sikka DISTAN. 524.3/89.a/III/2024. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran kasus gigitan anjing rabies. Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa apabila masih ditemukan anjing peliharaan berkeliaran dan belum divaksin, akan dilakukan eliminasi total.
Dalam kegiatan tersebut, berhasil dilakukan eliminasi total terhadap tiga ekor anjing yang diduga sebagai penular rabies. Warga setempat menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, Linmas, Tenaga Kesehatan Desa, dan seluruh tim yang terlibat. Setelah diberikan himbauan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan rabies, warga mendukung penuh kegiatan tersebut.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan penyebaran rabies di wilayah Desa Wairbleler, Pogon, dan Aibura dapat terus ditingkatkan. Hal ini sebagai wujud nyata dari komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit yang berbahaya.