BHABINKAMTIBMAS POLSEK KEWAPANTE,POLRES SIKKA LAKSANAKAN KEGIATAN PENYELESAIAN MASALAH ( PROBLEM SOLVING ) MASALAH SENGKETA TANAH WARGA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KEWAPANTE,POLRES SIKKA LAKSANAKAN KEGIATAN PENYELESAIAN MASALAH ( PROBLEM SOLVING ) MASALAH SENGKETA TANAH WARGA

Tribratanewssikka.com-Maumere.

Bhabinkamtibmas Polsek Kewapante, Polsek Kewapante yang mrmbawahi Desa binaan Desa Waiara, Kec. Kewapante, Kab. Sikka Aipda Herman Muka, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah ( Problem Solving ), pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, jam 10.00 wita, bertempat di kantor desa waiara Kec.Kewapante, Kab. Sikka. Kegiatan : Penyelesaian masalah tanah antar warga Desa Waira,Kec.Kewapante,Kab.Sikka.

Turut hadir dalam kesempatan itu :

1.Pj kepala desa waiara

2.Ketua lembaga adat

3 keluarga kedua pihak

4 Babinsa 

5 Bhabinkamtibmas

Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas adalah sbb:

1.Pada kesempatan tersebut Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar berpartisipasi dan berperan aktif dlm menjaga situasi kamtibmas. 

2.Menghimbau kepada, warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan Perjudian, pemalakan yg dapat merugikan diri sendiri dan dikenakan Sanksi atau dipidana sesuai dgn hukum yg berlaku di NKRI.

 

Upaya penyelesaian masalah ( Problem Solving ) diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,masing-masing pihak membuat pernyataan Damai antara kedua belah pihak. Giat Berjalan Aman dan Lancar.**