Pengamanan Rekapitulasi Suara Pilkada Sikka 2024 Berjalan Lancar, Transparan, dan Kondusif

Pengamanan Rekapitulasi Suara Pilkada Sikka 2024 Berjalan Lancar, Transparan, dan Kondusif

Tribratanewssikka.com - Maumere, 5 Desember 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 4-5 Desember 2024, di Aula Hotel Sylvia, Maumere, ini berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Dipimpin oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto, S.H., rapat pleno dihadiri saksi dari masing-masing pasangan calon, jajaran Bawaslu Kabupaten Sikka, serta sejumlah pengawas dan pejabat terkait. Rapat ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam memastikan hasil pemilu yang transparan, akurat, dan terpercaya.

Rapat pleno dimulai Rabu, 4 Desember 2024, pukul 10.20 WITA, dengan pengecekan saksi dari pasangan calon. Proses rekapitulasi suara dari 21 kecamatan di Kabupaten Sikka dibacakan secara bertahap. Beberapa hasil rekapitulasi yang diumumkan pada hari pertama meliputi:

Kecamatan Nelle: 3.834 suara sah, 60 suara tidak sah. Kecamatan Alok Timur: 17.285 suara sah, 255 suara tidak sah. Kecamatan Waiblama: 4.160 suara sah, 99 suara tidak sah.

Proses ini berlangsung hingga pukul 15.25 WITA sebelum diskors untuk melengkapi berkas administrasi. Pada malam hari, pukul 21.00 WITA, rapat dilanjutkan dengan pencermatan dan verifikasi oleh saksi serta Bawaslu terhadap draft rekapitulasi.

Beberapa perbaikan dilakukan, seperti penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 006 Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok. Selain itu, sejumlah keberatan disampaikan oleh saksi pasangan calon terkait:

Rendahnya partisipasi pemilih di beberapa TPS.Kekurangan surat suara yang menyebabkan sebagian pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih. Dugaan pemilih ganda di Kecamatan Magepanda. Pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Kecamatan Talibura yang tidak terfasilitasi sebagai pemilih pindah pilih.

Pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 01.37 WITA, berita acara hasil rekapitulasi ditandatangani oleh saksi, Bawaslu, dan KPU. Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil pemilu diumumkan pada pukul 03.07 WITA. Seluruh hasil rekapitulasi dari setiap kecamatan diserahkan kepada pihak terkait sebagai dokumen resmi.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., memastikan pengamanan ketat selama proses pleno. Jajaran Polres Sikka dan Brimob Maumere mengawal jalannya kegiatan untuk menjaga ketertiban hingga pleno selesai.

Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan dibawa ke rapat pleno tingkat provinsi pada 6-9 Desember 2024. Sementara itu, hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka akan ditetapkan secara resmi dalam tiga hari ke depan. Apabila terdapat sengketa, prosesnya akan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Proses rekapitulasi suara Pilkada Sikka 2024 berlangsung transparan, akurat, dan kondusif. Meski terdapat beberapa keberatan teknis, KPU Kabupaten Sikka berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga komitmen untuk memastikan hasil pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat. ( Cm²4 )