Bhabinkamtibmas Polsek Lela Berhasil Mediasi Sengketa Lahan, Dua Warga Baopaat Sepakat Berdamai

Melalui pendekatan persuasif, humanis, dan musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa, BPD, dan lembaga adat, sengketa pembagian lahan tanah antara kedua warga berhasil diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, menerima hasil mediasi, dan tidak melanjutkan permasalahan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga situasi kamtibmas di Desa Baopaat tetap aman, kondusif, dan harmonis.

Bhabinkamtibmas Polsek Lela Berhasil Mediasi Sengketa Lahan, Dua Warga Baopaat Sepakat Berdamai
Utamakan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Polsek Lela Sukses Mendamaikan Sengketa Lahan Warga Baopaat

Maumere, 31 Juli 2026. Tribratanewssikka.com – Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali membuahkan hasil. Bhabinkamtibmas Desa Baopaat, AIPDA Tito Meltrisno Biaf, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa pembagian lahan tanah antara dua warga melalui jalur musyawarah dan mufakat di Aula Kantor Desa Baopaat, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Jumat (31/7/2026).

Penyelesaian sengketa yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita tersebut mempertemukan Silvester Flavianus (54), warga RT 007/RW 003, Dusun Tanah Duen, Desa Baopaat, dengan Anselmia Nona Lince (57), warga RT 006/RW 002, Desa Nele Urung, Kecamatan Nele. Kedua pihak sebelumnya berselisih terkait pembagian lahan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan melalui pendekatan persuasif.

 

Menyadari pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, proses mediasi dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah, dan kearifan lokal. Mediasi dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Baopaat bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), didampingi Bhabinkamtibmas Desa Baopaat serta Lembaga Adat Desa Baopaat sebagai representasi masyarakat adat yang memiliki peran penting dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di tingkat desa.

 

Dalam suasana dialog yang berlangsung terbuka, sejuk, dan penuh rasa saling menghormati, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, harapan, serta pandangan mereka terhadap permasalahan yang dihadapi. Pendekatan humanis yang dilakukan seluruh unsur mediator menjadi faktor penting yang mampu mencairkan suasana sehingga proses musyawarah berjalan secara konstruktif.

 

Melalui pembahasan yang mengedepankan asas keadilan dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu. Kesepakatan damai pun berhasil diwujudkan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

 

Hasil mediasi menyatakan bahwa permasalahan pembagian lahan tanah telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, menerima hasil musyawarah, serta berkomitmen tidak lagi membawa persoalan tersebut ke jenjang penyelesaian yang lebih tinggi. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik melalui dialog masih menjadi solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan hubungan sosial di tengah masyarakat.

 

Keberhasilan mediasi tersebut juga menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, lembaga adat, dan Polri dalam menghadirkan penyelesaian masalah secara cepat, tepat, dan bermartabat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu membangun komunikasi serta menjembatani setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Baopaat, Ketua BPD Desa Baopaat, Bhabinkamtibmas Desa Baopaat, Kepala Dusun Tanah Duen, Ketua RT 007, serta kedua belah pihak yang bersengketa bersama anggota keluarga masing-masing.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan penyelesaian sengketa ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat bahwa setiap perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan semangat persaudaraan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lela, Polres Sikka, tetap terpelihara dengan baik. [Cm24]