"DPRD Sikka Gelar Rapat Paripurna: Fokus pada Rancangan Anggaran 2025 dan Prioritas Daerah"

Tribratanewssikka.com-Maumere. Aula Kula Babong DPRD Sikka di Jalan Eltari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, menjadi tempat penutupan Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 dan pembukaan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 pada Jumat malam, 26 Juli 2024. Acara dimulai pukul 19.30 Wita dan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karimanto, S.Fil.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian pandangan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka dan pidato pengantar dari Pj Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si. Pidato tersebut berfokus pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk: Pj. Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si. Kapolsek Alok, IPTU Daniel M. Tunu yang mewakili Kapolres Sikka. Perwakilan Kodim 1603 Sikka, Lettu Inf. Nikolaos Nama Dalot. Perwakilan Lanal Maumere, Letda Laut Fransiskus X. Kuta. Anggota DPRD Kabupaten Sikka. Unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sikka. Media dan Pers.

 

Perencanaan dan penganggaran merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk menentukan langkah masa depan secara efisien dan efektif, sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, kepala daerah menyusun Rancangan KUA dan PPAS untuk pengelolaan keuangan daerah.

 

Kegiatan ini berakhir pada pukul 21.30 Wita dengan situasi aman dan lancar, menandai kelancaran pelaksanaan agenda penting dalam perencanaan dan penganggaran daerah.