Gerakan Pangan Lestari Polsek Alok Polres Sikka: Lahan Mako Dimanfaatkan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Kegiatan pemanfaatan lahan melalui Program Pangan Lestari (P2L) yang dilaksanakan oleh Kapolsek Alok, Wakapolsek Alok bersama anggota Polsek Alok di pekarangan Mako Polsek Alok merupakan bentuk dukungan nyata Polri dalam membantu program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah. Melalui penanaman berbagai tanaman pangan bergizi seperti kacang panjang, cabai, dan terong, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan ketahanan pangan keluarga.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 12 Maret 2026 – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Alok, Polres Sikka melaksanakan kegiatan Program Pangan Lestari (P2L) melalui pemanfaatan lahan dan pekarangan di lingkungan Mako Polsek Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Kamis (13/03/2026) pukul 08.30 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Alok bersama Wakapolsek Alok dan seluruh anggota Polsek Alok sebagai bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif.
Program Pangan Lestari tersebut dilaksanakan dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia di lingkungan Polsek Alok untuk ditanami berbagai jenis tanaman pangan bergizi yang bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari.
Selain sebagai upaya mendukung program pemerintah, kegiatan ini juga bertujuan memberikan contoh nyata kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan yang bernilai gizi serta memiliki nilai ekonomis.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Alok melakukan penanaman serta perawatan tanaman hortikultura yang dinilai mudah dibudidayakan dan memiliki manfaat bagi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Adapun jenis tanaman yang ditanam antara lain kacang panjang, lombok (cabai), dan terong, yang merupakan tanaman pangan yang umum dikonsumsi oleh masyarakat serta relatif mudah dalam proses perawatan.
Untuk menunjang pertumbuhan tanaman agar dapat berkembang dengan baik dan menghasilkan panen yang optimal, dilakukan pula pemupukan menggunakan pupuk Urea dan NPK, yang dikenal mampu membantu meningkatkan kesuburan tanah serta mempercepat pertumbuhan tanaman.
Selain itu, guna menjaga tanaman dari serangan hama yang dapat mengganggu pertumbuhan dan produktivitas tanaman, personel Polsek Alok juga melakukan langkah pengendalian hama dengan menggunakan beberapa jenis pestisida, yakni Lanate 40 SP, Lavitrin, dan Remazole-P.
Kapolsek Alok dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemanfaatan lahan melalui Program Pangan Lestari ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus sebagai wujud kepedulian institusi Polri terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat, mengenai pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal untuk menanam tanaman pangan yang bergizi dan bermanfaat.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan Polsek, program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Alok untuk turut memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing guna menanam berbagai jenis tanaman pangan, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.
Kegiatan pemanfaatan lahan melalui Program Pangan Lestari (P2L) di Polsek Alok berlangsung dengan baik dan lancar, serta mendapat dukungan dari seluruh personel yang terlibat. Diharapkan kegiatan ini dapat terus berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar dan menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional di bidang ketahanan pangan. [CM24]


