Himbauan Kamtibmas oleh Sat Binmas Polres Sikka di Pangkalan Ojek Kelurahan Kota Uneng
Sikka, 22 Mei 2024 – Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, pukul 10.30 WITA, bertempat di Pangkalan Ojek Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, berlangsung kegiatan himbauan Kamtibmas yang dipimpin oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas, Aiptu Polikarpus Arifin.
"Dalam kegiatan ini, Sat Binmas Polres Sikka memberikan beberapa himbauan penting kepada para tukang ojek" jelas Kasat Binmas AKP Mikael D. Donis.
"Mereka diminta untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, para tukang ojek juga dihimbau untuk tidak mengonsumsi alkohol (moke) secara berlebihan, demi mencegah gangguan Kamtibmas yang bisa berujung pada masalah hukum. Partisipasi aktif mereka dalam menjaga situasi Kamtibmas sangat diharapkan, termasuk dengan memberikan informasi kepada petugas jika terjadi gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Sat Binmas juga menekankan pentingnya mengikat atau mengkandangkan anjing bagi tukang ojek yang memelihara hewan tersebut, guna mencegah korban rabies. "Selain itu, diinformasikan pula tentang pendaftaran Satpam yang telah dibuka serta masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka. Masyarakat diminta untuk membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan kegiatan perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur," pungkasnya.
Para tukang ojek menyambut baik himbauan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Resort Sikka yang telah memberikan arahan dan informasi yang berguna.
Kegiatan yang berlangsung menggunakan satu unit mobil Sat Binmas Polres Sikka ini berakhir pada pukul 11.30 WITA dengan aman, tertib, dan lancar.