“Jaga Kondusivitas Sikka, Polisi Amankan Terduga Penyebar Provokasi di Dunia Maya”

Tindakan cepat Polsek Waigete Polres Sikka dalam mengamankan terduga pelaku provokasi di media sosial menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sikka.

“Jaga Kondusivitas Sikka, Polisi Amankan Terduga Penyebar Provokasi di Dunia Maya”
“Polsek Waigete Bertindak Cepat, Amankan Warga Diduga Sebar Provokasi di Medsos”

Tribratanewssikka.com – 2 September 2025. Jajaran Polsek Waigete kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Senin (01/09/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, seorang pria berinisial L. D. P (54) berhasil diamankan atas dugaan melakukan provokasi melalui media sosial.

 

Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di depan Polsubsektor Nebe, Dusun Nebe, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Terduga yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Dusun Hikong, Desa Hikong, Kecamatan Talibura, langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

 

Proses penagkapan dan pengamanan dipimpin oleh Kapolsubsektor Nebe Aiptu Sadriyanto, bersama personel Polsek Waigete, di antaranya Kanit 2 SPKT Aiptu Benediktus Beru, Kanit Intelkam Aipda Maleakhi Missa, Kanit Reskrim Agustinus Soa, serta anggota Polsubsektor Nebe Aipda Soalihin.

 

Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mako Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait konten provokatif yang diduga dibuatnya di media sosial.

 

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil jajarannya merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Sikka, agar tetap kondusif. [Cm2⁴-Humas Polres Sikka]