Kapolres Sikka dan Kadishub Cek Pos Penyekatan Lintas Batas Sikka-Ende
Tribratanewssikka.com, Maumere, Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka Mauritius Minggo, S.T., M.T, Camat Magepanda Drs. Yosepus D. Parera, Kapolsek Nita Ipda Muhammad Iksan Jaelani, S.H, Jum’at (15/7) sekitar pukul 11.00 Wita, Kunjungi Pos Penyekatan Lintas Perbatasan Sikka- Kab. Ende, tepatnya di Desa Reroroja, Kec. Magepanda, Kab. Sikka
Kapolres Sikka Bersama Kadis Perhubungan mengunjungi Pos Penyekatan Lintas Batas di Perbatasan Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende, dalam rangka pengecekan pelaksanaan Penyekatan di Pos Lintas Batas dan kesiapan petugas pengamanan.
Untuk diketahui, kegiatan di perbatasan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sikka Nomor : Satuan Tugas 281/C-19/VI/2021 Tentang Penegakan Protokoler Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID -19 Dalam Wilayah Kab. Sikka.
Terdapat tiga wilayah perbatasan yang dijaga oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Dishub, Nakes dan instansi terkait lainnya.
Kapolres dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada petugas pengamanan ”agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak boleh over acting, melaksanakan tugas dengan humanis, serta jangan lupa menjaga kondisi kesehatan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19” (Ksb).