" Kapolres Sikka Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Terpilih"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 6 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka resmi menetapkan pasangan Juventus Prima Yoris Kago dan Ir. Simon Subandi Supriadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka Terpilih periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar di Aula Cherubim, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Rabu (5/2/2025) malam.
Rapat pleno dimulai pukul 19.10 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, S.H., M.H., didampingi para anggota KPU, yakni La Hajimu (Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi), Harun Al Rasyid, M.Pd. (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), Yosef Ferdinandus Boy Gapo (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Ignasius Irvanto Chandra Say (Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), serta Plt. Sekretaris KPU, Semuel Desryanto Sing, S.T.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Pj. Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil., serta perwakilan dari TNI, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Maumere, partai politik, dan media massa.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2025 dan Berita Acara Nomor 19/PL.02.7-BA/5307/2025, KPU Sikka secara resmi menetapkan pasangan Juventus Prima Yoris Kago – Ir. Simon Subandi Supriadi sebagai pemenang Pilkada Sikka 2024. Pasangan nomor urut 4 ini berhasil meraih 67.504 suara atau 39,76% dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan setelah melewati seluruh tahapan pemilu, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 294/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025.
Rapat pleno yang berlangsung hingga pukul 20.10 WITA ini berjalan dengan aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Sikka dan Brimob Yon B Pelopor Maumere, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/91/II/OPS.1.3./2025, di bawah komando Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E.
Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Sikka akan mengajukan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada DPRD Kabupaten Sikka paling lambat satu hari setelah pleno. DPRD Sikka dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 19.00 WITA untuk membahas pengesahan tersebut.
Guna mengantisipasi potensi aksi protes dari pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, Polres Sikka direncanakan akan menerapkan skema pengamanan khusus, termasuk pengamanan personel dan teknis (Pam Ka dan Pam Tup) selama jalannya rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sikka, Herimanto, menegaskan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian Pilkada Sikka 2024. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Sikka.
"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati hasil ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang telah berjalan secara jujur, adil, dan transparan," ujar Herimanto menutup rapat pleno. ( Cm²4 )