Kapolres Sikka Membagikan Bansos Kepada Masyarakat Desa Persiapan Egon Buluk, Kec. Waigete, Kab. Sikka dalam Kegiatan Deklarasi OPS Bina Karuna Ranaka 2021

Kapolres Sikka Membagikan Bansos Kepada Masyarakat Desa Persiapan Egon Buluk, Kec. Waigete, Kab. Sikka dalam Kegiatan Deklarasi OPS Bina Karuna Ranaka 2021

Tribratanewssikka.com, Maumere – Kapolres Sikka Menyerahkan bantuan Sosial kepada Masyarakat Desa Persiapan Egon Buluk, Kec. Waigete, Kab. Sikka dalam Kegiatan Deklarasi OPS Bina Karuna Ranakah 2021 terkait “ PENOLAKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”, Kamis (14/10) pagi.


Kegiatan penyerahan Bansos ini diserahkan langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H. secara simbolis kepada Ketua Paguyuban Peduli Api An. Bapak Hendrikus Sensus untuk dibagikan kepada Masyarakat Desa Egon Buluk, Kec. Waigete, Kab. Sikka yang peduli terhadap Kebakaran hutan dan lahan.


Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H. menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan.


Bagi Masyarakat yang melanggar akan ada sanksi pidana dan denda yaitu Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar, “ Tegasnya. (h17)