Kapolres Sikka Polda NTT Gandeng Para Tokoh Menggali Aspirasi Dan Solusi Bijak Untuk Tangani Miras Lokal (Moke) Di Sikka

"Misi Kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung Sopi/Moke jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman"

Kapolres Sikka Polda NTT Gandeng Para Tokoh Menggali Aspirasi Dan Solusi  Bijak Untuk Tangani Miras Lokal (Moke) Di Sikka
KAPOLRES SIKKA AKBP BAMBANG SUPENO,S.I.K

Tribratanewssikka-Maumere

12-11-2025,

Sikka, NTT – Kapolres Sikka Polda NTT AKBP BAMBANG SUPENO S.I.K mengambil langkah bijak menyambangi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan Stakeholder lainnya untuk mencari solusi bijak dalam menangani peredaran minuman beralkohol lokal ( Moke ) yang selama ini menjadi bagian dari tradisi sekaligus tantangan sosial,ekonomi dan hukum di Kabupaten Sikka.

Para Tokoh Kab.Sikka yang disambangi oleh pihak Polres Sikka sbb :

1. Tokoh Masyarakat Kab.Sikka An. ALEXANDER LONGGINUS

2. Tokoh agama Kab.Katholik Kab.Sikka An. RD.YAKOBUS DONISIUS MIGO,S.Fil.,M.Th.Lic. Th.Com.

3. Ketua MUI Sikka Mohammad Ihsan Wahab 

4. Tokoh Pemuda 

5. Tokoh Adat

6. Stakehokder lainnya.

Dalam beberapa dialog terpisah dengan para tokoh yang berlangsung hangat pada hari Selasa tanggal 11 November 2025, dan pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 dikediaman para tokoh, Kapolres Sikka menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga ingin merangkul kearifan lokal agar penanganan masalah Moke tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. “Kami ingin mencari jalan tengah, bagaimana tradisi tetap dihormati, namun dampak negatif dari penyalahgunaan Moke bisa diminimalisir,” ujarnya.

Hal ini senada dengan penegasan Bapak kapolda NTT : Misi Kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung Sopi/Moke jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menegeskan bahwa kehadiran Polri bukan untuk mematikan tradisi, melainkan untuk memastikan budaya tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan.

 

“Moke adalah warisan budaya yang patut dijaga, namun peredarannya harus dikendalikan agar tidak menjadi ancaman bagi masa depan anak-anak kita." 

 

Polri berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam melestarikan tradisi secara bertanggung jawab. Upaya penertiban moke ilegal dilakukan dengan pendekatan humanis, melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal agar solusi yang diambil tetap menghormati nilai-nilai budaya.

 

Ada beberapa penegasan Kapolda NTT sebagai berikut :

1. Kami tidak melarang budaya, tetapi mengawal legalisasi Sopi/Moke dengan Pemda. Penindakan hanya menyasar oplosan berbahaya dan peredaran ilegal.”

2. Misi kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung Sopi/Moke jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman.”

3. Kepolisian berpihak pada rakyat. Kami hanya tindak oplosan dan distributor ilegal; Sopi/Moke tradisional yang dibina Pemda akan kami kawal legalitasnya.”

4. Ini adalah bentuk komitmen menjaga generasi muda dari dampak negatif peredaran moke ilegal. Polri hadir bukan untuk mematikan tradisi, tapi untuk memastikan budaya tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan.”

5. Polri bukan lawan budaya, tapi penjaga agar budaya tidak disalahgunakan.

 

Kapolda NTT mengajak seluruh elemen masyrakat Nusa Tenggara Timur untuk mari bersama Polri dan berikan dukungan kepada Polda NTT untuk kerja profesional buat NTT yang lebih aman dan sejahtera.

 

Dalam keterangannya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat menyampaikan pendapat yang sama bahwa Moke memiliki nilai budaya dan sering digunakan dalam upacara adat maupun pertemuan keluarga. Namun, mereka juga mengakui bahwa konsumsi berlebihan telah menimbulkan masalah sosial dan hukum seperti kecelakaan lalu lintas, pembunuhan, pengeroyokan, kdrt, pemerkosaan, percabulam dan pelanggaran hukum lainnya hingga gangguan kesehatan. 

 

Para tokoh menegaskan bahwa kami sangat mendukung Kepolisian dalam penertiban warga yang konsumsi moke secara berlebihan karena dapat mengganggu kamtibmas dan memicu pelanggaran pidana, namun untuk penertiban sampai ke tempat produaksi ( kuwu ) pihak kepolisian diharapkan dipertimbangkan lagi. Kami harapkan penegakan hukum yang humanis dan mempertimbangkan kebijakan dan budaya lokal, Kami juga mendorong semua pihak termasuk pemerintah daerah Kab.Sikka untuk mengatur pengendalian dan pengawasan minuman alkohol lokal ini dengan menerbitkan peraturan daerah yang lebih tegas dan berkelanjutan serta keberpihakan kepada masyrakat serta sosialisasi tentang aturan ini harus benar benar dilaksanakan dengan masiv sehingga warga tahu ada mekanisme yang mengatur tentang moke ini. 

 

Sementara itu dalam pertemuan Pihak Polres Sikka dengan pihak Pemda Sikka melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Kab.Sikka BAPAK VERDINANDO LEPE,S.SOS menegaskan bahwa  di Kab.Sikka sudah ada Perusahaan Resmi dan Legal yang memproduksi Minuman Beralkohol  dengan nama " BM Moke ". Perusahaan tersebut namanya " The Botle " yang mengumpulkan bahan dasar " Nira " diproses menjadi minuman Beralkohol BM Moke. tutur Kadis Disperindak Koperasi UKM Kab.Sikka.

 

"Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah tidak semua petani menjual Nira kepada perusahaan Resmi tersebut di atas . Kami akan mendorong dan memberi edukasi kepada warga petani bahwa selain memprodukai sendiri nira menjadi moke untuk keperluan adat , pesta dan kegiatan masyrakat lainnya, mereka bisa menjual nira kepada perusaan tersebut di atas, sehingga produksi, peredaran dan penjualan Moke di Kab.Sikka dapat bermanfaan dan mendapatkan mekanisme yang baik " tambah Kadis Diaperindaq Kab.Sikka.

 

Dalam diskusi dengan para tokoh Pihak Polres sikka mengusulkan Alternatif pemanfaatan Moke sebagai produk olahan bernilai ekonomi, misalnya dijadikan bahan dasar cuka atau minuman fermentasi dengan kadar alkohol rendah, menjadi gula, atau kue. 

 

Pertemuan Pihak Polres Sikka dengan para tokoh menghasilkan beberapa gagasan bersama untuk mencari solusi bijak. Moke tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat Sikka, namun tidak lagi menjadi sumber masalah sosial.

 

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kapolres Sikka berharap masyarakat dapat melihat kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra dalam menjaga harmoni sosial dan budaya di NTT.

( Humas Polres Sikka )