Kasihumas Polres Sikka Polda NTT Gandeng Penggiat Media Sosial Wujudkan Ruang Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab
Pendekatan edukatif dan kolaboratif

Tribrataneessikka-Maumere
09-09-2025
Sikka,NTT — Dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari penyebaran informasi palsu, Kasihumas Ipda Leonardus Tunga, S.M., menggandeng dan mengajak para penggiat media sosial di wilayah Kabupaten Sikka untuk berkolaborasi menjaga etika bermedia sosial.
Pertemuan itu berlangsung dari Hari Kamis 04 September 2025 dan pada Senin 09-09-2025, pukul 10.30 wita, di ruangan Humas Polres Sikka antara Kasihumas Polres Sikka dengan penggiat media sosial. Dalam diskusinya dengan para penggiat media sosial Ipda Leonardus menegaskan pentingnya penggunaan identitas asli dalam aktivitas daring. “Kami mengajak seluruh pengguna media sosial, content creator, dan influencer untuk tidak menggunakan akun palsu, tidak menyebarkan Berita bohong, tidak memprovokasi di ruang digital. Ruang digital adalah cerminan sikap kita. Mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian serta pernyataan provokasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Polres Sikka juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial dengan identitas palsu dapat dijerat hukum berdasarkan UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Para penggiat media sosial menyambut baik langkah yag dilakukan oleh jajaran humas polres Sikka. " kami sangat mendukung langkah ini, kami juga punya tanggung jawab hukum dan moril ". ungkap salah seorang admin group media sosial Face Book.
Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, Polres Sikka berharap para penggiat media sosial dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, santun, dan penuh tanggung jawab.
( Humas Polres Sikka )