“Kawal Hak Pilih” Pemilu Serentak 2024, Kapolres Sikka Tinjau Langsung Kegiatan Perekaman e-KTP Pelajar

“Kawal Hak Pilih” Pemilu Serentak 2024, Kapolres Sikka Tinjau Langsung Kegiatan Perekaman e-KTP Pelajar

Tribratanewssikka.com, Maumere - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sikka gencar melaksanakan pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di seluruh SMA dan atau SMK se-Kabupaten Sikka.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemenuhan hak konstitusi bagi warga negara yang memenuhi syarat dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Untuk menjaga integritas hak pilih, meskipun pemilih sudah terdaftar dalam DPT dan menerima surat undangan sebagai pemilih, mereka diwajibkan menunjukkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat pemungutan suara.

Dengan syarat untuk memilih adalah menjadi Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan terdaftar dalam data pemilih.

Pagi ini, Disdukcapil Kabupaten Sikka melakukan kegiatan perekaman e-KTP para siswa dan siswi di SMA Negeri 1 Maumere dan SMK 1 Maumere, Senin (12/02/2024) dan dimonitoring langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., dan dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Alok jajaran Polres Sikka.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada para pelajar yang sudah memenuhi syarat untuk dapat bekerjasama dan kooperatif dalam pelaksanaan perekaman. Dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk dapat memberikan himbauan kepada siswanya sehingga seluruh siswa yang cukup umur dapat terfasilitasi.

“Kami harapkan pihak sekolah berperan aktif dalam kegiatan ini, selain sekolah itu sendiri para siswa juga harus aktif tahu kalau dirinya sudah memenuhi syarat, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” sebut Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelajar berusia minimal 17 tahun sudah memiliki kartu identitas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“KTP itu penting, nanti saat memberikan hak pilihnya melalui Pemilihan Umum 2024, mereka bisa menunjukkannya sebagai tanda bukti bahwa mereka sudah cukup umur,” tutur Kapolres.

Polres Sikka dan Polsek jajaran akan terus mengawal dan memastikan jalannya kegiatan perekaman e-KTP kepada para pelajar sebagai komitmen Polri dalam mengawal Pemilu Serentak 2024 yang aman, jujur dan adil.