“Gelombang Kepulangan Pengungsi Gempa Sikka Berlanjut, 67 KK Pulang, 236 KK Masih Bertahan di Gelora Samador”
Hari ketiga pemulangan pengungsi gempa bumi di Kabupaten Sikka menunjukkan progres penanganan pascabencana dengan 67 KK/211 jiwa telah kembali secara sukarela ke rumah masing-masing, sementara 236 KK/837 jiwa masih bertahan di Posko Gelora Samador Maumere. Pemerintah juga memberikan bantuan sembako sebagai dukungan awal bagi warga yang pulang.
Maumere, 26 Agustus 2026. Tribratanewssikka.com — Hari ketiga pemulangan pengungsi bencana alam gempa bumi di Kabupaten Sikka mulai memperlihatkan pergeseran besar dalam dinamika penanganan pascabencana.

Sebanyak 67 kepala keluarga (KK) atau 211 jiwa dipulangkan dari Posko Pengungsian Terpusat Gelora Samador Maumere menuju tempat tinggal masing-masing pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Pemulangan tersebut berlangsung sejak pukul 16.30 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 21.00 Wita. Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Satgas Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik memfasilitasi kepulangan para pengungsi menggunakan satu unit kendaraan truk milik Lanal Maumere.
Di tengah proses pemulangan itu, satu angka masih menjadi perhatian serius: 236 KK atau 837 jiwa masih bertahan di Posko Pengungsian Terpusat Gelora Samador Maumere.
Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun sebagian pengungsi mulai kembali ke rumah, fase tanggap darurat belum sepenuhnya berakhir. Posko Gelora Samador masih menjadi ruang perlindungan bagi ratusan keluarga yang belum kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Pemulangan pengungsi pada hari ketiga ini bukanlah sebuah keputusan sepihak pemerintah. Kepulangan dilakukan berdasarkan permintaan mandiri dari para pengungsi, tanpa adanya paksaan dari Pemerintah Kabupaten Sikka.
Setiap pengungsi yang memilih kembali juga telah melampirkan surat pernyataan sebagai bentuk kesediaan untuk pulang dan menerima konsekuensi kepulangan, terutama karena masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sikka masih belum berakhir.
Dengan demikian, kepulangan 211 jiwa tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai berakhirnya situasi darurat. Sebaliknya, kepulangan itu menjadi bagian dari proses transisi penanganan pengungsi, ketika sebagian warga mulai merasa siap kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan perlindungan dan pelayanan di posko.
Pemulangan pengungsi bukan hanya perkara memindahkan manusia dari satu titik ke titik lain. Di balik setiap keluarga yang meninggalkan posko, terdapat persoalan keamanan, kebutuhan pangan, kondisi rumah, kesiapan lingkungan, hingga kepastian bahwa mereka benar-benar dapat menjalani kehidupan secara layak setelah kembali.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sikka tidak hanya mengantar para pengungsi menuju tempat tinggal masing-masing. Setiap keluarga yang dipulangkan juga menerima satu paket bantuan sembako.
Paket tersebut berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, satu dos air mineral, minyak goreng 1 liter, satu kaleng sarden, satu kaleng kornet, susu 400 gram, biskuit Marie susu, biskuit Malkist abon, biskuit Roma kelapa, biskuit Sari Gandum, serta lima bungkus mi instan.
Bantuan tersebut menjadi bagian penting dari proses pemulangan, sebab kepulangan ke rumah tidak otomatis berarti seluruh kebutuhan dasar telah selesai. Bagi keluarga yang baru meninggalkan posko, paket sembako menjadi penyangga awal agar kebutuhan pangan tetap terpenuhi setelah mereka kembali ke lingkungan masing-masing.
Proses tersebut turut melibatkan Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka Kristian Amstrong, staf BNPB Arief, staf BPBD Kabupaten Sikka, staf Dinas Sosial, para relawan serta para pengungsi.
Keterlibatan lintas unsur itu menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berdiri pada satu institusi. Pemerintah, lembaga kebencanaan, unsur sosial, relawan, hingga masyarakat terdampak harus bergerak dalam satu garis koordinasi agar proses pemulangan tidak melahirkan persoalan baru.
Namun, di balik berlangsungnya pemulangan secara lancar dan kondusif, terdapat satu persoalan yang tidak boleh dianggap remeh: data pengungsi. Pemerintah Kabupaten Sikka menghadapi situasi ketika sebagian pengungsi memilih pulang ke tempat tinggal masing-masing tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada petugas pendataan.
Kondisi tersebut membuat angka pengungsi yang tercatat pada awal pendataan tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah pengungsi yang benar-benar berada di dalam posko. Persoalan ini terlihat sederhana, tetapi dalam situasi tanggap darurat, ketidaktepatan data dapat memiliki konsekuensi yang panjang.
Data pengungsi bukan sekadar angka di atas kertas. Data menjadi dasar pemerintah dalam menghitung kebutuhan makanan, air minum, pelayanan kesehatan, tempat tidur, bantuan logistik, hingga kebutuhan perlindungan bagi warga terdampak.
Ketika seseorang telah meninggalkan posko tetapi masih tercatat sebagai penghuni, kebutuhan logistik dapat terhitung lebih besar dari jumlah sebenarnya. Sebaliknya, apabila terdapat warga yang masih membutuhkan pelayanan tetapi tidak lagi tercatat secara akurat, maka risiko terlewatnya kebutuhan mereka juga semakin besar.
Karena itu, persoalan sinkronisasi data menjadi pekerjaan penting di tengah proses pemulangan yang terus berlangsung. Pemerintah tidak hanya dituntut mampu memulangkan pengungsi, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap pergerakan pengungsi tercatat secara akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara 211 jiwa telah kembali ke rumah, sebanyak 837 jiwa lainnya masih berada di Posko Pengungsian Terpusat Gelora Samador Maumere. Mereka adalah bagian dari wajah lain penanganan bencana yang belum selesai.
Kepulangan sebagian pengungsi memang menjadi sinyal positif bahwa sebagian warga mulai berani kembali ke rumah. Tetapi pada saat yang sama, keberadaan ratusan warga yang masih bertahan di posko menegaskan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan dan pelayanan pemerintah masih tetap tinggi.
Situasi ini menuntut pemerintah untuk tidak terjebak pada angka kepulangan semata. Ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan hanya seberapa banyak pengungsi meninggalkan posko, tetapi juga seberapa aman, siap dan layak kondisi tempat yang mereka tuju.
Sebab, memulangkan pengungsi adalah satu tahap. Memastikan mereka dapat hidup kembali dengan aman setelah meninggalkan posko adalah tahap yang jauh lebih penting. Di titik inilah surat pernyataan kesediaan pulang menjadi relevan. Para pengungsi yang kembali telah menyatakan secara tertulis kesediaannya untuk meninggalkan posko meskipun masa tanggap darurat belum berakhir.
Pilihan tersebut merupakan keputusan mandiri warga, namun tetap membutuhkan pengawasan dan pemantauan pemerintah agar kepulangan tidak berujung pada munculnya kerentanan baru. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.00 Wita, situasi di Posko Pengungsian Terpusat Gelora Samador Maumere dilaporkan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Sebanyak 837 jiwa masih berada di dalam posko. Mereka membutuhkan pelayanan yang konsisten, distribusi bantuan yang tepat, pendataan yang presisi serta kepastian mengenai tahapan penanganan berikutnya. Di sisi lain, 211 jiwa yang telah kembali ke rumah juga membutuhkan perhatian agar tidak sekadar tercatat sebagai angka pemulangan.
Hari ketiga pemulangan ini pada akhirnya memperlihatkan dua wajah penanganan bencana di Kabupaten Sikka: sebagian warga mulai meninggalkan posko dan kembali menata kehidupan di rumah, sementara ratusan lainnya masih menunggu kepastian dan rasa aman untuk melakukan hal yang sama.
Di antara keduanya, pemerintah memiliki satu pekerjaan besar yang tidak boleh terputus: memastikan bahwa setiap pengungsi yang pulang benar-benar pulang dengan kesadaran, dukungan dan perlindungan yang memadai, sementara mereka yang masih bertahan tetap memperoleh pelayanan secara penuh.
Sebab, dalam penanganan bencana, kepulangan bukanlah akhir dari tanggung jawab. Kepulangan justru menjadi awal dari ujian berikutnya: apakah warga yang kembali benar-benar telah siap menghadapi kehidupan setelah bencana, dan apakah pemerintah mampu memastikan tidak ada satu pun warga terdampak yang tertinggal dalam proses pemulihan. [Cm24]


