KEGIATAN HARI KEEMPAT PENGESETAN DAN PENGEPAKAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA OLEH KPU KAB. SIKKA
Tribratanewssikka.com-Maumere
Pada hari Senin tanggal 11 November 2024, pukul 09.00 wita, bertempat di Gudang Cadangan Logistik KPU Kab. Sikka (Gudang SIC) di Jl. Litbang, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka, telah berlangsung Kegiatan Hari Keempat Pengesetan dan Pengepakan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya oleh KPU Kab. Sikka dalam rangka Persiapan Pergeseran Logistik Pilkada ke masing-masing TPS dalam Wilayah Kab. Sikka.
Kegiatan hari Keempat Pengesetan dan Pengepakan Kotak Suara dipimpin oleh Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab. Sikka Bpk. Ignasius Irvanto Chandra Say didampingi :
1. Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Sikka Bpk. Yosef Fredianus Boy Gapo.
2. Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Sikka Bpk. La Hajimu.
3. Plt. Sekretaris KPU Kab. Sikka Bpk. Semuel Desryanto Sing, S.T.
4. Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Sikka Bpk. Cornelius Mauritius M, S.Kom.
5. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kab. Sikka ibu Mega Suryati Azhar, S.H.
6. Staf Sekretariat KPU Kab. Sikka.
7. Tenaga Relawan sebanyak 5 Orang.
Daftar Logistik yang dimasukan kedalam Kotak Suara per paket di TPS sbb :
1. Paket Kotak Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT :
- Kabel Ties : 4 Buah.
- Tinta : 2 Botol.
- Segel : 35 Keping.
- Karet Pengikat Surat Suara : 1 Set.
- Kantong Plastik Besar : 4 Buah.
- Kantong Plastik Kecil : 2 Buah.
- Kantong Plastik Selongsong : 1 Buah.
- Kantong Plastik Ziplock : 2 Buah.
- Surat Suara : (Sesuai Kebutuhan per TPS).
- Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) : 1 Buah.
- Sampul Kubus : 7 Buah.
- Sampul Biasa : 14 Buah.
- Sampul Formulir Model C.Hasil-KWK : 2 Lembar.
- Alat Untuk Mencoblos Pilihan : 4 Set.
- Formulir Model C.Hasil (Plano) : 3 Lembar.
- Formulir Model C.Hasil Salinan (A4) : 2 Lembar.
- Formulir lainnya : 1 Set.
2. Paket Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka :
- Kantong Plastik Selongsong : 1 Buah.
- Surat Suara : (Sesuai Kebutuhan per TPS).
- Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) : 1 Buah.
- Formulir Model C.Hasil (Plano) : 4 Lembar.
- Formulir Model C.Hasil Salinan (A4) : 2 Lembar.
C. Daftar Logistik diluar Kotak Suara per paket di TPS sbb :
1. Lem / Perekat : 1 Botol.
2. Kantong Plastik Sedang : 1 Buah.
3. Spidol Kecil : 6 Buah.
4. Tanda Pengenal Petugas KPSS : 7 Buah.
5. Tanda Pengenal Petugas Ketertiban TPS : 2 Buah.
6. Daftar Pasangan Calon (DPC) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT : 1 Lembar.
7. Daftar Pasangan Calon (DPC) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka : 1 Lembar.
8. Tanda Pengenal Saksi Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka : 4 Buah.
9. Ballpoint : 7 Buah.
10. Tanda Pengenal Saksi Paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT : 3 Buah.
11. Salinan DPT : 1 Set.
12. Salinan Daftar Pemilih Pindahan : 1 Set.
Hari Keempat telah dilakukan Pengepakan dan Pengesetan Kotak Suara untuk Pilgub dan Pilbup untuk 7 Kecamatan yakni :
1. Kecamatan Nelle dengan jumlah TPS sebanyak 9 TPS.
2. Kec. Kewapante dengan jumlah TPS sebanyak 25 TPS.
3. Kec. Waiblama dengan jumlah TPS sebanyak 15 TPS.
4. Kec. Alok Barat dengan jumlah TPS sebanyak 27 TPS (Sisa 3 TPS karena kekurangan SS Pilgub + Pilbup).
5. Kec. Koting dengan jumlah TPS sebanyak 13 TPS.
6. Kec. Tanawawo dengan jumlah TPS sebanyak 22 TPS.
7. Kec. Hewokloang dengan jumlah TPS sebanyak 16 TPS.
Sampai dengan hari Keempat Kegiatan sudah 21 Kecamatan yang telah dilakukan Pengepakan dan Pengesetan Logistik Pilkada, terkhusus Kec. Alok Barat masih tersisa 3 TPS di Kel. Wuring yang masih kekurangan SS baik SS Pilgub dan SS Pilbup sehingga masih menunggu kedatangan SS yang dikirim oleh KPU Provinsi untuk memenuhi kekurangan SS di 3 Lokasi TPS tersebut.
Kegiatan Pengepakan dan Pengesetan Kotak Suara Pilkada hari Keempat mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kab. Sikka.**