Kegiatan Rakor Penertiban APK dan APS Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sikka Berlangsung Lancar dan Aman"
Tribratanewssikka.com - Maumere Minggu, tanggal 11 Februari 2024, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sikka. Rakor tersebut bertujuan untuk membahas persiapan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Suara (APS) peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat kabupaten.
Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Ibu Florita Idah Djuang, S.E., didampingi oleh beberapa anggota Bawaslu Kabupaten Sikka serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait seperti Kabag Kesbangpol Kabupaten Sikka, perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Sikka, Ispektorat, Polres Sikka, dan Kodim 1604 Sikka.
Dalam Rakor tersebut, dibahas beberapa hal terkait persiapan menjelang masa tenang Pemilu, di antaranya adalah upaya menjaga netralitas ASN, TNI, dan POLRI, pengawasan terhadap isu-isu negatif, serta pengawasan terhadap kampanye dan APK. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sikka juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada KPU Kabupaten Sikka dan pihak terkait untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang Pemilu serta menertibkan dan membersihkan semua jenis APK dan bahan kampanye yang terkait dengan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan Rakor berlangsung dengan aman dan lancar, berakhir pada pukul 19.45 WITA.Selanjutnya, dalam rangka melaksanakan penertiban APK dan APS, akan dilaksanakan kegiatan pada Senin, 12 Februari 2024, pukul 08.00 WITA, di wilayah Kabupaten Sikka.
Kegiatan Rakor Penertiban APK dan APS Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sikka menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu di wilayah Kab.Sikka dan semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan demokratis.