“Ketegangan Warnai Pengelolaan Lahan HGU PT Krisrama, Aparat Bertindak Cepat Amankan Situasi”

Aksi penghadangan, pelemparan batu, dan ketegangan warga mewarnai pembukaan lahan PT Krisrama di Wairhek, namun aparat Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT bergerak cepat meredam situasi hingga kembali terkendali. Operasi dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lanjutan.

“Ketegangan Warnai Pengelolaan Lahan HGU PT Krisrama, Aparat Bertindak Cepat Amankan Situasi”
“Pengelolaan Lahan HGU Krisrama Terhambat Aksi Penolakan, Aparat Pastikan Situasi Kondusif”

Tribratanewssikka.com - Maumere – 2 Desember 2025. Proses pembersihan dan pembajakan lahan HGU PT Krisrama di kawasan Wairhek, Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, pada Senin (1/12), sempat memanas setelah aksi penghadangan hingga pelemparan batu oleh kelompok masyarakat adat. Aparat Polsek Waigete bergerak cepat melakukan pengamanan sehingga situasi dapat dikendalikan.

Kegiatan diawali apel konsolidasi pukul 09.00 Wita di Kapela Nangahale yang dipimpin Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, SH. Usai apel, rombongan penggarap menuju lokasi lahan HGU untuk melakukan pembersihan dan pembajakan.

Namun, sekitar pukul 11.00 Wita, masyarakat adat yang dikordinir oleh pendamping hukum Antonius Johanes Balla melakukan penghadangan terhadap rombongan alat bajak berupa traktor di ruas jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di perbatasan Wairhek–Likong Gete. Aksi ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. 

Personel Polsek Waigete segera memberikan imbauan dan pemahaman kepada massa sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal. Meski demikian, 10 unit traktor yang ikut dalam rombongan akhirnya dipulangkan ke Maumere.

 

Sementara itu, pembersihan lahan tetap berjalan dengan melibatkan ± 50 pekerja menggunakan dua unit sensor, melakukan penebangan pepohonan dan tanaman pisang di lokasi HGU.

 

Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 14.00 Wita, ketika masyarakat adat melakukan aksi protes terhadap pembersihan tersebut. Situasi memanas setelah terjadi pelemparan batu ke arah para pekerja.

 

Kapolsek Waigete bersama anggota dan didukung Koramil 1603-02 Talibura bertindak cepat meredam aksi sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pukul 14.30 Wita, pembersihan dihentikan karena situasi dinilai tidak kondusif.

 

Pukul 15.00 Wita, dilakukan rapat evaluasi darurat di halaman Kapela Nangahale, dihadiri: Asisten II Setda Sikka Dra. Konstantia Tupa Arankoja. Camat Waigete, Camat Waiblama, dan Camat Talibura. Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, SH. Danramil 1603-02 Talibura. Direktur PT Krisrama Rm. Aloysius Ndate. Ketua Kuasa Hukum PT Krisrama Rm. Epy Valerimo, S.Fil., SH., MH. 

 

Koordinator lapangan PT Krisrama Romo Yan Faroka menyampaikan bahwa kelanjutan pembersihan menunggu keputusan rapat evaluasi internal Keuskupan, dan hasilnya akan diteruskan ke Polres Sikka. Kapolsek Waigete menegaskan bahwa aktivitas dihentikan sementara demi evaluasi dan pemulihan situasi.

 

Di lokasi lain, tim DIP4T melakukan pendataan dan tercatat 56 KK telah mendaftar sebagai subyek. Pengamanan kegiatan dilaksanakan sesuai Sprin/884/XI/PAM/3.3./2025 oleh personel Polsek Waigete.Kapolsek Waigete diminta untuk terus melakukan monitoring dan patroli di area pengelolaan PT Krisrama, Desa Nangahale, Kec. Talibura.

 

Dengan meningkatnya tensi di lapangan, aparat keamanan menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan setiap langkah penyelesaian sengketa dilakukan secara dialogis, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka. [Cm24]