Mediasi Damai Berhasil Dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Wilayah Binaannya

Tribratanewssikka. Com - Maumere. Dalam upaya menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat, AIPDA NURYADIN DJAFAR, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Beru dan Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, berhasil memediasi konflik antara dua pihak yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik.

Pada hari Minggu, tanggal 9 Juni 2024, pukul 10.30 WITA, di Jalan Moan subu sadipun, RT.004/RW.005, Kelurahan Beru, dilaksanakan kegiatan PROBLEM SOLVING yang dipimpin oleh AIPDA NURYADIN DJAFAR. Konflik yang melibatkan AGUSTINUS BULEN sebagai pelapor dan YONDRIUS PASA sebagai terlapor, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

 

Turut hadir dalam mediasi ini adalah Ketua RW.004, Ketua RT.004/RW.004, Bhabinsa Wairotang, Bhabinkamtibmas Beru, serta keluarga besar dari kedua pihak terlibat. Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak saling mendendam lagi di masa mendatang.

 

Kegiatan mediasi ini tidak hanya menunjukkan peran yang aktif dari aparat keamanan, tetapi juga menegaskan komitmen dalam menjaga perdamaian di tengah masyarakat. Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat dipastikan tetap terkendali.

 

Keberhasilan mediasi ini menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi contoh bagi upaya-upaya mediasi yang serupa di masa mendatang.