Kegiatan Strong Point di Jalan Raya Kabupaten, tepatnya di depan Pasar Rakyat, Kec. Lela, Kab. Sikka.

Maumere. Polsek Lela, Polres Sikka.

personil Polsek Lela melaksanakan strong point dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pengguna jalan raya dan para pedagang serta pembeli dengan menggelar giat Strong Point / pengaturan Lalulintas di Pasar Mingguan, wilayah hukum Polsek Lela, di Kecamatan Lela , Kab. Sikka. Senin 2 September 2024, pukul 07.00 wita.

Kegiatan Strong Poin / pengaturan Lalu lintas yang dilakukan oleh personil Polsek Lela tersebut adalah bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada pagi hari, dimana banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di sekitar Pasar mingguan Rakyat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas yang bisa berdampak pada kecelakaan serta pelanggaran hukum lainnya. 

Ini adalah suatu bentuk pengabdian dalam meningkatkan pelayanan kepolisian dan juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terkhususnya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang dan pembeli dari setiap golongan masyarakat yang melakukan aktifitas di Pasar tersebut. Kegiatan ini untuk menjawab tantangan bagi memberikan rasa aman dan terlindungi bagi semua masyarakat. 

 

Kegiatan Strong Point yang dilakukan oleh personil Polsek Lela ini mendapat respon positif dari masyarakat, karena dengan adanya kegiatan Strong Point ini telah membuat aktifitas pada Pasar mungguan Rakyat tersebut aman lancar dan kondusif.